HUKUM DAN PEMERINTAHAN

Hubungan Kadinkes Agus Mulyono Dengan Komisi IV DPRD Sumenep Tak Harmonis, Selalu Mangkir Tiap Dipanggil

46
×

Hubungan Kadinkes Agus Mulyono Dengan Komisi IV DPRD Sumenep Tak Harmonis, Selalu Mangkir Tiap Dipanggil

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Komisi IV DPRD Sumenep Abdul Hasan

petajatim.co, Sumenep – Hubungan antara Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) dan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Sumenep, Agus Mulyono kian renggang dan meruncing. Terbukti ketika Agus Mulyono beberapa kali dipanggil oleh Komisi IV selalu mangkir.

Sekretaris Komisi IV, Abdul Hasan, mengungkapkan, bahwa pihak Dinkes terkesan tidak kooperatif dan menghargai keberadaan Komisi IV. Karena selalu mengabaikan setiap ada agenda hearing atau pembahasan dengan komisinya.

“Kapan bisa menyelesaikan persoalan, jika Kepala Dinasnya tidak pernah koopratif. Jadi itu menimbulkan kesan terjadi hubungan yang tak harmonis,” ungkap Abdul Hasan dihubungi petajatim.co Jum’at (13/12/2019).

Seperti halnya, jelas Hasan, permintaan hearing ratusan perawat kontrak Ponkesdes yang ingin diperlakukan sama jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun Kadinkes yang seharusnya hadir untuk duduk bersama menyelesaikan persoalan itu malah tidak datang.

“Kita sudah berupaya menyurati, bahkan dihubungi melalui telfon tetap saja tidak digubris. Ini jelas tidak menghargai kita sebagai legislatif,” kecamnya.

Lanjut Politisi PKB ini, menegaskan, pihaknya tetap akan memperjuangkan nasib para perawat kontrak tersebut. Tetapi permasalahan pelik itu tidak akan ada titik penyelesaiannya selama Kadinkes tidak mempunyai etikad baik duduk satu meja dengan Komisi IV untuk memperjuangkan nasib perawat kontrak tersebut.

“Ini menunjukkan bahwa Kadinkes tidak serius dan peduli terhadap nasib perawat kontrak itu. Beberapa kali kita mengadakan hearing selalu gagal, karena orang nomor satu di Dinkes itu tak pernah hadir,” tukasnya.

Ia mengancam, apabila Kadinkes tetap mengabaikan panggilan Komisi IV, maka pihaknya akan mengajak para perawat menemui ke ruangan Kadinkes.

Sebelumnya, ratusan perawat kontrak Ponkesdes se Kabupaten Sumenep melakukan aksi ke kantor DPRD. Namun setelah dilakukan mediasi oleh Komisi IV ternyata menemui jalan buntu karena dihadiri Kadinkes pada waktu itu.

Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sumenep, Nur Ihsan mengatakan, bahwa perawat yang dikontrak Pemkab menggunakan dana sharing dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim sebesar 50 persen dengan permintaam agar diperlakukan sama dengan bidan kontrak yang lain.

“Kami kesini hanya mau audiensi supaya teman-teman perawat kontrak mendapat perlakuan sama dan adil dari Pemkab Sumenep,” kata Nur Ihsan.

Selama ini menurut dia perawat terkesan dianak tirikan, padahal tanggung jawab perawat sama beratnya dengan bidan. Misalnya dalam satu desa ada satu bidan demikian pula dengan perawat juga sama.

“Jadi kami juga mempunyai keinginan sama dengan bidan ketika diangkat menjadi PNS tanpa melalui uji tes tertulis maupun wawancara. Sehingga kami mengadu kepada wakil rakyat agar menyampaikan keluhan kami didengar Pemerintah Pusat dan Pemkab tentang nasib para perawat kontrak yang terkatung-katung tersebut,” harapnya. (ardy/her )