PETAJATIM.CO || Sampang – Persoalan yang terjadi di lembaga program kegiatan belajar masyarakat (PKBM) Al-Huzaini menjadi atensi Dinas Pendidikan (Disdik) Sampang.
Organisasi perangkat daerah (OPD) yang dinakhodai Mohammad Fadeli itu akan mengambil langkah tegas dengan memanggil pihak pengelola lembaga PKBM yang beralamat di Jalan Kenari, kelurahan Gunung Sekar, kecamatan Sampang itu.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Pembinaan PAUD dan PNFI Dewi Trisna. Ia mengatakan bahwa persoalan ijazah yang tidak dikeluarkan oleh lembaga PKBM Al-Huzaini menjadi atensi bidang PNFI untuk segera diselesaikan.
“Kemarin saya sudah menghadap ke pak Kadis terkait permasalahan tersebut,” ucapnya, Rabu (16/10/2024).
Dewi mengatakan, dalam waktu ini pihaknya akanĀ memanggil kembali pengelola lembaga PKBM Al-Huzaini untuk dimintai klarifikasi terkait permasalahan yang terjadi.
“Sejauh ini laporan yang masuk ke dinas hanya ada satu. Kami tidak tahu apakah masih ada pihak-pihak lain yang juga belum menerima ijazah dari lembaga tersebut,” ujarnya.
Dewi menjelaskan, ijazah lembaga PKBM dikeluarkan oleh Kementrian melalui Dinas Pendidikan. Kemudian dokumen tersebut di data dan didistribusi ke semua lembaga PKBM yang ada.
“Sejak 2017 Disdik hanya menerima ijazah kosong. Sementara yang menulis data, menandatangani dan memberikannya ke peserta adalah lembaga PKBM itu sendiri,” kata Dewi.
Sayangnya, pengelola lembaga PKBM Al-Huzaini Badrut Tamam hingga saat ini belum bisa terkonfirmasi. Beberapa kali dihubungi melalui nomor telepon yang biasa digunakan, tidak tersambung.