HUKUM DAN PEMERINTAHAN

Imam Nahrawi Jadi Tersangka, Akankah Pembangunan Stadion Sampang Terhambat?

46
×

Imam Nahrawi Jadi Tersangka, Akankah Pembangunan Stadion Sampang Terhambat?

Sebarkan artikel ini
Salah seorang warga sedang melihat grand design pembangunan stadion sepak bola di Kantor Pemkab Sampang

petajatim.co, Sampang – Rencana Pemkab Sampang yang akan membangun stadion sepak bola yang dianggarkan sebesar Rp 15 miliar diatas lahan seluas 12 hektare (ha) di Kecamatan Camplong dikhawatirkan banyak pihak akan tersendat. Pasalnya, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Kekhawatiran itu cukup beralasan mengingat anggaran untuk pembangunan fisik stadion sepak bola tersebut bersumber dari Kemenpora. Sementara Pemkab Sampang hanya sebatas menyediakan lokasi dan anggaran pembebasan lahannya saja.

Mohammad Suud, salah satu tokoh pemuda Desa Prajjan, Kecamatan Camplong, menuturkan, pembangunan stadion sepakbola sangat diharapkan dan ditunggu-tunggu oleh masyarakat, terutama, bagi para atlet dan pengemar sepak bola.

“Dari empat Kabupaten di Madura hanya Sampang yang sampai saat ini tidak mempunyai stadion sepak bola. Padahal, antusiasme warga terhadap olah raga yang paling populer didunia sangat tinggi,” ungkap Suud kepada petajatim.co Kamis (19/09/19).

Pria 45 tahun itu berharap agar pemkab Sampang bisa segera mewujudkan keinginan masyarakat untuk memiliki stadion sepak bola yang cukup megah. Untuk itu ia meminta dinas terkait agar melaksanakan semua tahapan pembangunan dengan transparan. Mulai dari sosialisasi, pembebasan lahan maupun tahapan lainnya.

Menurut dia, jika pembangunan stadion dapat segera direalisasikan maka akan banyak sekali manfaatnya. Antara lain, dapat memajukan dunia olahraga, mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan meningkatkan perekonomian warga sekitar lokasi stadion.

“Semoga penetapan bapak Imam Nahrawi sebagai tersangka oleh KPK, tidak menghambat rencana pembangunan stadion,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda, Olah Raga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Sampang, Aji Waluyo, saat dikonfirmasi menegaskan bahwa, penetapan Imam Nahrawi sebagai tersangka tidak akan mempengaruhi dan menghambat rencana pembangunan stadion sepak bola di Camplong. Pihaknya menjamin, rencana pembangunan akan terus berjalan, bahkan saat ini sudah memasuki tahap pembebasan lahan.

“Dari dulu pemerintah pusat mendukung pembangunan stadion. Mulai saat Menpora masih dijabat Andi Mallarangeng. Jadi siapapun nanti yang menjabat sebagai Menpora pasti mendukung dan melanjutkan rencana tersebut,” tandas Aji Waluyo. (nal/her).