• Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
Peta Jatim
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
Peta Jatim
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home LAINNYA KINERJA

Izin Tata Ruang Keluar, Tapi Pembangunan Menara Telekomunikasi di Nepa Belum Bisa Dilanjutkan

by redaksi
Sabtu, 18 April 2020 | 10:04
in KINERJA
0

Petugas Satpol PP dan DPMPTSP Sampang saat mengecek segel menara telekomunikasi di Desa Nepa Kecamatan Banyuates.

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

petajatim.co, Sampang – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sampang telah mengeluarkan izin Tata Ruang pembangunan menara atau tower telekomunikasi di Desa Nepa, Kecamatan Banyuates. Akan tetapi, sampai saat ini pembangunan tower tidak bisa dilanjutkan lantaran terkendala Izin Mendirikan Bangunan (IMB) belum keluar.

Kabid Tata Ruang, Data dan Jasa Kontruksi Dinas PUPR Sampang, Tri Wibowo mengatakan, Izin Tata Ruang diterbitkan karena lokasi pembangunan tower sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sampang.

Pihaknya bersama Tim dari perizinan dan Satpol PP sudah mengadakan rapat atau sidang terkait dengan izin tata ruang pembangunan tower di lokasi tersebut.

Baca Juga  Pemdes Nepa Merasa Tak Dilibatkan Masalah Pembangunan Tower Telekomunikasi

Rapat tersebut diadakan selama dua kali, Pertama melihat kelengkapan dokumen dan syarat yang diajukan pihak PT Centratama Media Telekomunikasi (CMT) Indonesia. Mulai dari surat perjanjian sewa lahan yang ditempati pembangunan tower, sertifikat lahan, dan jaminan keamanan untuk warga yang tinggal di sekitar tower tersebut.

“Dokumen dan syarat-syarat yang diajukan perusahaan lengkap, sehingga kami mengeluarkan izin tata ruang pembangunan tower di lokasi itu,” kata Tri Wibowo kepada petajatim.co, Sabtu (18/04/2020).

Menurut dia, secara letak geografis lokasi pembangunan tower telekomunikasi di Desa tersebut masuk dalam katagori wilayah Permukiman dan Perkotaan. Karena itu, pihak pemilik tower harus bisa bertanggung jawab terkait dengan faktor keamanan dan gangguan yang akan ditimbulkan dari pembangunan tersebut.

Baca Juga  Izin Pembangunan Tower Telkomunikasi di Banyuates, Menunggu Persetujuan Warga

“Berdasarkan peta RTRW Kabupaten Sampang, lokasi pembangunan tower di Desa Nepa sudah sesuai dengan Perda Tata Ruang. Karena dalam ketentuan yang tidak boleh itu di tepi sungai, di pinggir laut, dan di lereng gunung,” terangnya.

Disinggung terkait dengan adanya penolakan dari warga setempat ? Pihaknya menyebut bahwa penolakan itu tidak jadi masalah dan juga tidak ada kaitannya dengan penerbitan izin tata ruang.

“Kalau masalah penolakan dari warga itu nantinya masuk dalam pembahasan mengenai izin Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sampang,” ujarnya.

Terpisah, Kabid Penyelenggaraan Pelayanan Perijinan dan Non Perijinan, DPMPTSP Sampang, Moh. Saudi Asyikin mengatakan, hingga kini pihaknya belum menerima pengajuan izin mendirikan bangunan (IMB) tower telekomunikasi di Desa Nepa.

Baca Juga  Ada Pengerjaan Proyek, Akses Jalan Moktesareh - Tambelangan Ditutup Sementara

Proses pengajuan IMB bisa dilakukan setelah pihak terkait sudah mengantongi izin Tata Ruang dan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) yang dikeluarkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sampang.

“Pembangunan tower itu tidak bisa dilanjutkan sebelum pihak terkait mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB),” tegasnya. (nal/her)

Pengunjung : 105
Tags: IMBTower telekomunikasi
ShareTweetSendShareShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pelaku Curanmor Di Desa Bira Barat Diduga Mengalami Gangguan Jiwa

Next Post

Dampak Covid -19, Pelaku IKM Sampang Dapat Bantuan Dekranas Pusat

Related Posts

Soal Temuan Tim Pansus DPRD, Disdik Sampang Salahkan BPPKAD
KINERJA

Soal Temuan Tim Pansus DPRD, Disdik Sampang Salahkan BPPKAD

17 April 2023
Pansus DPRD Temukan Selisih Anggaran Rp16 Miliar di LKPJ Bupati Sampang 2022
KINERJA

Pansus DPRD Temukan Selisih Anggaran Rp16 Miliar di LKPJ Bupati Sampang 2022

14 April 2023
Pemdes Banyumas Sampang Peduli Kesejahteraan Anak Yatim dan Dhuafa
KINERJA

Pemdes Banyumas Sampang Peduli Kesejahteraan Anak Yatim dan Dhuafa

7 April 2023
DPRD Sampang Terima Dokumen LKPj Bupati 2022
KINERJA

DPRD Sampang Terima Dokumen LKPj Bupati 2022

28 Maret 2023
Terkait Proyek Atap Kanopi Senilai Rp 36 Juta, Begini Penjelasan Pj Kades Paseyan Sampang
KINERJA

Terkait Proyek Atap Kanopi Senilai Rp 36 Juta, Begini Penjelasan Pj Kades Paseyan Sampang

25 Maret 2023
Kualitas Proyek Rabat Beton di Paseyan Sampang Rendah
KINERJA

Kualitas Proyek Rabat Beton di Paseyan Sampang Rendah

22 Maret 2023
Next Post
Dampak Covid -19, Pelaku IKM Sampang Dapat Bantuan Dekranas Pusat

Dampak Covid -19, Pelaku IKM Sampang Dapat Bantuan Dekranas Pusat

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terungkap Mayat Gadis Asal Pao Pale Laok, Ketapang Dibunuh Pacarnya Karena Hamil

Terungkap Mayat Gadis Asal Pao Pale Laok, Ketapang Dibunuh Pacarnya Karena Hamil

1 Februari 2021
Nodai Keponakan, Tersangka Asal Ombul Itu Pernah Dihukum Dalam Kasus Pencabulan

Nodai Keponakan, Tersangka Asal Ombul Itu Pernah Dihukum Dalam Kasus Pencabulan

12 Juni 2020

Kasus Penusukan Terhadap Pemuda Asal Bringkoning di Pao Pale Daya Bermotif Cemburu

9 Oktober 2021

Belajar Otodidak, Warga Tlambah Tak Lulus SD Ini Mampu Terbangkan Replika Pesawat Garuda

10 Agustus 2021
Sebut Polres Sampang Diuji oleh Kasus Bripka EP, Aktivis : Kalau Tidak Tegas Bisa Jadi Bumerang

Sebut Polres Sampang Diuji oleh Kasus Bripka EP, Aktivis : Kalau Tidak Tegas Bisa Jadi Bumerang

0
13 Manfaat Mengejutkan Kunyit dari Kecantikan Sampai Kesehatan

13 Manfaat Mengejutkan Kunyit dari Kecantikan Sampai Kesehatan

0
Ingin Otakmu Selalu Sehat? Coba Lakukan Gerakan Ini Yuk Ladies

Ingin Otakmu Selalu Sehat? Coba Lakukan Gerakan Ini Yuk Ladies

0
Manfaat olahraga rutin bagi kesehatan otak

Manfaat olahraga rutin bagi kesehatan otak

0
Sebut Polres Sampang Diuji oleh Kasus Bripka EP, Aktivis : Kalau Tidak Tegas Bisa Jadi Bumerang

Sebut Polres Sampang Diuji oleh Kasus Bripka EP, Aktivis : Kalau Tidak Tegas Bisa Jadi Bumerang

7 Juni 2023
Ketua KONI Sampang Jenguk Atlet Perbakin yang Alami Cidera Kaki

Ketua KONI Sampang Jenguk Atlet Perbakin yang Alami Cidera Kaki

7 Juni 2023
Senpi Milik Bripka EP Anggota Intel Polres Sampang Terancam Disita

Senpi Milik Bripka EP Anggota Intel Polres Sampang Terancam Disita

5 Juni 2023
Selain Bripka EP, Ternyata Oknum Intel Polres Sampang Ini Juga Ikut Hajar Rosidi

Selain Bripka EP, Ternyata Oknum Intel Polres Sampang Ini Juga Ikut Hajar Rosidi

4 Juni 2023

Recent News

Sebut Polres Sampang Diuji oleh Kasus Bripka EP, Aktivis : Kalau Tidak Tegas Bisa Jadi Bumerang

Sebut Polres Sampang Diuji oleh Kasus Bripka EP, Aktivis : Kalau Tidak Tegas Bisa Jadi Bumerang

7 Juni 2023
Ketua KONI Sampang Jenguk Atlet Perbakin yang Alami Cidera Kaki

Ketua KONI Sampang Jenguk Atlet Perbakin yang Alami Cidera Kaki

7 Juni 2023
Senpi Milik Bripka EP Anggota Intel Polres Sampang Terancam Disita

Senpi Milik Bripka EP Anggota Intel Polres Sampang Terancam Disita

5 Juni 2023
Selain Bripka EP, Ternyata Oknum Intel Polres Sampang Ini Juga Ikut Hajar Rosidi

Selain Bripka EP, Ternyata Oknum Intel Polres Sampang Ini Juga Ikut Hajar Rosidi

4 Juni 2023
ADVERTISEMENT
Peta Jatim

Kami menyediakan berbagai macam berita yang terupdate bagi pembaca semua. Semoga bisa memberikan informasi yang akurat serta berguna.

Follow Us

Kanal

Pemerintahan
Ekonomi dan Bisnis      
Hukum
Budaya
Humaniora
Informatika
Kesehatan
Kinerja
Kriminal
Kuliner
Internasional
Lingkungan
Manajemen
Pendidikan
Nutrisi Qalbu      
Olahraga
Peristiwa
Pertanian
Politik
Profil Tokoh
Teknologi
TNI Polri
Travel
UKM

Kanal Daerah

Banyuwangi      
Nasional
Daerah
Desa
Internasional      
Sumenep
Regional
Sampang
Jawa Timur
  • Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy

© 2020 PetaJatim - Situs Berita dan Informasi Jawa Timur.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS

© 2020 PetaJatim - Situs Berita dan Informasi Jawa Timur.