• Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
Peta Jatim
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
Peta Jatim
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home LAINNYA KINERJA

Izin Tata Ruang Keluar, Tapi Pembangunan Menara Telekomunikasi di Nepa Belum Bisa Dilanjutkan

by redaksi
Sabtu, 18 April 2020 | 10:04
in KINERJA
0

Petugas Satpol PP dan DPMPTSP Sampang saat mengecek segel menara telekomunikasi di Desa Nepa Kecamatan Banyuates.

Share on FacebookShare on Twitter

petajatim.co, Sampang – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sampang telah mengeluarkan izin Tata Ruang pembangunan menara atau tower telekomunikasi di Desa Nepa, Kecamatan Banyuates. Akan tetapi, sampai saat ini pembangunan tower tidak bisa dilanjutkan lantaran terkendala Izin Mendirikan Bangunan (IMB) belum keluar.

Kabid Tata Ruang, Data dan Jasa Kontruksi Dinas PUPR Sampang, Tri Wibowo mengatakan, Izin Tata Ruang diterbitkan karena lokasi pembangunan tower sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sampang.

Pihaknya bersama Tim dari perizinan dan Satpol PP sudah mengadakan rapat atau sidang terkait dengan izin tata ruang pembangunan tower di lokasi tersebut.

Rapat tersebut diadakan selama dua kali, Pertama melihat kelengkapan dokumen dan syarat yang diajukan pihak PT Centratama Media Telekomunikasi (CMT) Indonesia. Mulai dari surat perjanjian sewa lahan yang ditempati pembangunan tower, sertifikat lahan, dan jaminan keamanan untuk warga yang tinggal di sekitar tower tersebut.

Baca Juga  Wabup Abdullah Hidayat : Pemkab Sampang Hibahkan Tanah Untuk Markas Brimob di Pantura

“Dokumen dan syarat-syarat yang diajukan perusahaan lengkap, sehingga kami mengeluarkan izin tata ruang pembangunan tower di lokasi itu,” kata Tri Wibowo kepada petajatim.co, Sabtu (18/04/2020).

ADVERTISEMENT

Menurut dia, secara letak geografis lokasi pembangunan tower telekomunikasi di Desa tersebut masuk dalam katagori wilayah Permukiman dan Perkotaan. Karena itu, pihak pemilik tower harus bisa bertanggung jawab terkait dengan faktor keamanan dan gangguan yang akan ditimbulkan dari pembangunan tersebut.

“Berdasarkan peta RTRW Kabupaten Sampang, lokasi pembangunan tower di Desa Nepa sudah sesuai dengan Perda Tata Ruang. Karena dalam ketentuan yang tidak boleh itu di tepi sungai, di pinggir laut, dan di lereng gunung,” terangnya.

Baca Juga  Setelah Diukur Hanya 3 Rumah Terdampak Pembangunan Tower Telekomunikasi Di Nepa

Disinggung terkait dengan adanya penolakan dari warga setempat ? Pihaknya menyebut bahwa penolakan itu tidak jadi masalah dan juga tidak ada kaitannya dengan penerbitan izin tata ruang.

“Kalau masalah penolakan dari warga itu nantinya masuk dalam pembahasan mengenai izin Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sampang,” ujarnya.

Terpisah, Kabid Penyelenggaraan Pelayanan Perijinan dan Non Perijinan, DPMPTSP Sampang, Moh. Saudi Asyikin mengatakan, hingga kini pihaknya belum menerima pengajuan izin mendirikan bangunan (IMB) tower telekomunikasi di Desa Nepa.

ADVERTISEMENT

Proses pengajuan IMB bisa dilakukan setelah pihak terkait sudah mengantongi izin Tata Ruang dan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) yang dikeluarkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sampang.

Baca Juga  Izin Pembangunan Tower Telkomunikasi di Banyuates, Menunggu Persetujuan Warga

“Pembangunan tower itu tidak bisa dilanjutkan sebelum pihak terkait mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB),” tegasnya. (nal/her)

Pengunjung : 7
Tags: IMBTower telekomunikasi
ShareTweetSendShareShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pelaku Curanmor Di Desa Bira Barat Diduga Mengalami Gangguan Jiwa

Next Post

Dampak Covid -19, Pelaku IKM Sampang Dapat Bantuan Dekranas Pusat

Related Posts

Waspada ! Jalan Provinsi Ruas Sampang – Ketapang Rusak dan Bergelombang
KINERJA

Waspada ! Jalan Provinsi Ruas Sampang – Ketapang Rusak dan Bergelombang

26 Januari 2021
Konsep Otomatis
KINERJA

Realisasi DD dan ADD 2021 di Sampang Akan Dipercepat

25 Januari 2021
Proyek Preservasi Jalan Nasional Madura Tahun Lalu Belum Tuntas
KINERJA

Proyek Preservasi Jalan Nasional Madura Tahun Lalu Belum Tuntas

24 Januari 2021
Penyampaian bantuan kepada imrotun Jamilah Peraih Juara 1 MTQ Internasional
KINERJA

Penyampaian bantuan kepada imrotun Jamilah Peraih Juara 1 MTQ Internasional

22 Januari 2021
Proyek Rehab Jalan Bajrasokah – Batuporo Barat Kedungdung Diduga Tak Sesuai Perencanaan
KINERJA

Proyek Rehab Jalan Bajrasokah – Batuporo Barat Kedungdung Diduga Tak Sesuai Perencanaan

21 Januari 2021
Gaji Aparatur Desa Tahun Ini Naik Setara ASN Golongan II a
KINERJA

Gaji Aparatur Desa Tahun Ini Naik Setara ASN Golongan II a

20 Januari 2021
Next Post
Dampak Covid -19, Pelaku IKM Sampang Dapat Bantuan Dekranas Pusat

Dampak Covid -19, Pelaku IKM Sampang Dapat Bantuan Dekranas Pusat

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Nodai Keponakan, Tersangka Asal Ombul Itu Pernah Dihukum Dalam Kasus Pencabulan

Nodai Keponakan, Tersangka Asal Ombul Itu Pernah Dihukum Dalam Kasus Pencabulan

12 Juni 2020
Empat Pemuda Setubuhi Secara Bergilir Gadis di Bawah Umur di Kebun Tembakau Desa Panyirangan

Empat Pemuda Setubuhi Secara Bergilir Gadis di Bawah Umur di Kebun Tembakau Desa Panyirangan

24 September 2020
Tersangka Curhewan di Ketapang Dibekuk Polisi

Tersangka Curhewan di Ketapang Dibekuk Polisi

26 Juni 2020
Masuk Zona Orange, Warga Bangkalan Tak Pakai Masker Akan Kena Denda Rp 50 Ribu

Masuk Zona Orange, Warga Bangkalan Tak Pakai Masker Akan Kena Denda Rp 50 Ribu

18 Agustus 2020
Dispertan Sampang Pastikan Tahun Ini Tak Akan Terjadi Kelangkaan Pupuk Bersubsidi

Dispertan Sampang Pastikan Tahun Ini Tak Akan Terjadi Kelangkaan Pupuk Bersubsidi

0
13 Manfaat Mengejutkan Kunyit dari Kecantikan Sampai Kesehatan

13 Manfaat Mengejutkan Kunyit dari Kecantikan Sampai Kesehatan

0
Ingin Otakmu Selalu Sehat? Coba Lakukan Gerakan Ini Yuk Ladies

Ingin Otakmu Selalu Sehat? Coba Lakukan Gerakan Ini Yuk Ladies

0
Manfaat olahraga rutin bagi kesehatan otak

Manfaat olahraga rutin bagi kesehatan otak

0
Dispertan Sampang Pastikan Tahun Ini Tak Akan Terjadi Kelangkaan Pupuk Bersubsidi

Dispertan Sampang Pastikan Tahun Ini Tak Akan Terjadi Kelangkaan Pupuk Bersubsidi

27 Januari 2021
Pemkab Sampang Ulurkan Tangan Bantu Nenek Mursije yang Hidup Sebatangkara

Pemkab Sampang Ulurkan Tangan Bantu Nenek Mursije yang Hidup Sebatangkara

27 Januari 2021
Jenasah Nahrawi PMI Asal Robatal Telah Tiba di Rumah Duka

Jenasah Nahrawi PMI Asal Robatal Telah Tiba di Rumah Duka

27 Januari 2021
Jenasah PMI Asal Robatal – Sampang Meninggal di Brunai Darussalam Akan Dipulangkan

Jenasah PMI Asal Robatal – Sampang Meninggal di Brunai Darussalam Akan Dipulangkan

26 Januari 2021

Recent News

Dispertan Sampang Pastikan Tahun Ini Tak Akan Terjadi Kelangkaan Pupuk Bersubsidi

Dispertan Sampang Pastikan Tahun Ini Tak Akan Terjadi Kelangkaan Pupuk Bersubsidi

27 Januari 2021
Pemkab Sampang Ulurkan Tangan Bantu Nenek Mursije yang Hidup Sebatangkara

Pemkab Sampang Ulurkan Tangan Bantu Nenek Mursije yang Hidup Sebatangkara

27 Januari 2021
Jenasah Nahrawi PMI Asal Robatal Telah Tiba di Rumah Duka

Jenasah Nahrawi PMI Asal Robatal Telah Tiba di Rumah Duka

27 Januari 2021
Jenasah PMI Asal Robatal – Sampang Meninggal di Brunai Darussalam Akan Dipulangkan

Jenasah PMI Asal Robatal – Sampang Meninggal di Brunai Darussalam Akan Dipulangkan

26 Januari 2021
Peta Jatim

Kami menyediakan berbagai macam berita yang terupdate bagi pembaca semua. Semoga bisa memberikan informasi yang akurat serta berguna.

Follow Us

Kanal

Pemerintahan
Ekonomi dan Bisnis      
Hukum
Budaya
Humaniora
Informatika
Kesehatan
Kinerja
Kriminal
Kuliner
Internasional
Lingkungan
Manajemen
Pendidikan
Nutrisi Qalbu      
Olahraga
Peristiwa
Pertanian
Politik
Profil Tokoh
Teknologi
TNI Polri
Travel
UKM

Kanal Daerah

Banyuwangi      
Nasional
Daerah
Desa
Internasional      
Sumenep
Regional
Sampang
Jawa Timur
  • Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy

© 2020 PetaJatim - Situs Berita dan Informasi Jawa Timur.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS

© 2020 PetaJatim - Situs Berita dan Informasi Jawa Timur.