PETAJATIM.co, Sampang – Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur tahun ini akan melaksanakan proyek rekonstruksi dan pelebaran jalan Provinsi Ruas Sampang – Ketapang dan Sampang – Omben, Kecamatan Omben.
Pemprov telah menganggarkan dana Rp 1.164.600.000 dalam kegiatan supervisi atau jasa konsultan proyek rekonstruksi dan pelebaran jalan di ruas tersebut.
Kepala UPT Pembantu PU Bina Marga Provinsi Jawa timur di Sampang, Mohammad Haris mengungkapkan bahwa, paket supervisi rekonstruksi dan pelebaran jalan Sampang – Ketapang dan Sampang – Omben hingga kini masih dilelang di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
“Anggaran Rp 1.164.600.000 itu dipecah menjadi dua paket pengawasan. Setiap paketnya diplot Rp 582.300.000,” terang Haris, Minggu (31/01/2021).
Lebih lanjut, Haris mengungkapkan, tahun ini Kabupaten Sampang akan mendapatkan kucuran dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sekitar Rp 106 miliar untuk proyek pelebaran jalan provinsi ruas Sampang-Ketapang dan Sampang – Omben.
“Tapi kami belum bisa memastikan kapan proyek itu akan digelar,” ujarnya.
Ia mengatakan, rekonstruksi dan pelebaran jalan provinsi ruas Sampang – Ketapang dan Sampang – Omben perlu dilakukan. Mengingat, kondisinya banyak yang berlubang dan bergelombang dan juga ada beberapa lokasi jalan yang lebarnya masih empat meter. Salah satunya jalan raya Kamuning.
“Di Peraturan menterian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Pemen PUPR) lebar jalan provinsi itu enam meter ditambah dengan bangunan pelengkap berupa bahu jalan selebar 1 meter,” jelasnya.
Sejatinya, pada 2020 lalu Pemprov telah menganggarkan dana Rp 27,5 miliar untuk proyek peningkatan struktur dan pelebaran jalan provinsi di Sampang. Hanya saja, proyek tersebut tidak bisa terlaksana lantaran terjadi pandemi virus Corona atau Covid-19.
“Semoga saja tahun ini proyek itu bisa terlaksana,” pungkasnya.
Penulis : Zainal Abidin
Editor : Heru