KINERJA

Jaringan Pipa Transmisi PDAM Dangkal, Jadi Penghambat Proyek Pelebaran Jalan

217
×

Jaringan Pipa Transmisi PDAM Dangkal, Jadi Penghambat Proyek Pelebaran Jalan

Sebarkan artikel ini
Pipa transmisi PDAM Trunojoyo Sampang yang terpasang di Jalan Kota Sampang-Ketapang.

PETAJATIM.co, Sampang – Proyek rekonstruksi dan pelebaran jalan Kota Sampang-Ketapang dan Kota Sampang-Omben tidak lagi akan dikerjakan. Pelaksana harus lebih hati-hati dalam melakukan pengerukan tanah. Sebab, di sepanjang bahu jalan tersebut tertanam pipa transmisi milik PDAM Trunojoyo Sampang.

Pengerukan tanah yang mengenai pipa transmisi bukan hanya berimbas pada pendistribusian air menjadi tidak lancar. Tapi juga bisa menghambat pengerjaan proyek pelebaran jalan. Oleh karena itu, perlu ada koordinasi antara PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur dengan PDAM Trunojoyo.

Berdasarkan data yang dihimpun Petajatim.co, penanaman pipa transmisi PDAM di sepanjang bahu jalan Kota Sampang-Ketapang dan Kota Sampang-Omben, kurang dalam yakni hanya 25 sentimeter.

Seharusnya, sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum (Permen PU) Nomor : 20/PRT/M/2010 pada paragraf 3 pasal 12 ayat 5 tercantum mengenai batas kedalaman jaringan utilitas di bawah tanah paling sedikit 1,5 meter atau 150 sentimeter dari permukaan jalan terendah.

Kepala UPT Pembantu PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur di Sampang Mohammad Haris mengatakan, tender proyek rekonstruksi dan pelebaran jalan batas Kota Sampang-Ketapang dan batas Kota Sampang-Omben sudah selesai. Tinggal menunggu Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).

“Kemungkinan pelaksanan proyek dimulai antara Mei atau Juni, tergantung PPKnya,” kata Haris, Senin (26/05/2021).

Menurutnya, secara teknis tidak ada kendala dalam pengerjaan proyek pelebaran jalan. Selama ini, proses pengerjaan proyek berjalan maksimal dan selesai tepat waktu. Terkait dengan keberadaan pipa transmisi yang ditanam terlalu dangkal dan tidak sesuai ketentuan. Itu merupakan kewenangan dinas terkait dan PDAM Trunojoyo.

“Proyek pelebaran jalan dikerjakan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) dan rencana anggaran biaya (RAB). Dalam perencanaan kita tidak terkendala dengan adanya pipa PDAM, rambu-rambu lalulintas, PJU, pohon dan semacamnya. Jadi kalau masih ada yang menghambat pengerjaan, terpaksa akan dilibas,” ucapnya.

Meski demikian, sebelum memulai pelaksanaan pengerjaan, secara resmi pihaknya akan melakukan koordinasi dengan PDAM Trunojoyo. Sehingga jika terjadi kerusakan pipa bisa segera diperbaiki.

“Kalau ada pipa PDAM yang bocor. Otomatis menimbulkan genangan air yang itu bisa menghambat pengerjaan proyek,” katanya.

Sementara itu, Dirut PDAM Trunojoyo Sampang, Deni Darmawan mengaku dalam hal ini pihaknya masih menunggu rapat koordinasi dengan PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur.

Dalam rapat koordinasi tersebut, nantinya akan dibahas terkait dengan dampak proyek pelebaran jalan terhadap pipa transmisi. Terutama, mengenai siapa dan apa yang harus dilakukan ketika ada pipa yang rusak atau bocor akibat pengerukan tanah.

“Intinya kami (PDAM.red) siap mendukung pelaksanaan proyek pelebaran jalan tersebut. Tapi, siapa yang harus bertanggungjawab kalau ada kerusakan pipa perlu diperjelas. Kalau masalah alat dan tenaga kami selalu siap membantu,” katanya.

Disinggung terkait dengan penanaman pipa transmisi yang kurang dalam dan tidak sesuai ketentuan. Dani menegaskan, penanaman pipa di sepanjang jalan provinsi sudah lama. Pihaknya tidak mengetahui secara detail karena tidak ikut campur dalam proyek penanaman pipa tersebut.

“Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor : 122/2015 tentang sistem penyediaan air minum (PDAM), kami hanya mengelola, sementara yang membangun adalah pemerintah,” pungkasnya.

Sekedar informasi, tender proyek rekonstruksi dan pelebaran jalan Kota Sampang-Ketapang dianggarkan Rp 27.500.000.025,00. Proyek ini dimenangkan PT Trijaya Adymix dengan harga terkoreksi Rp 21.277.552.289,42.

Sedangkan, proyek rekonstruksi dan pelebaran jalan Kota Sampang-Omben pagu anggarannya sebesar Rp 11.000.040.000. PT Rukun Jaya Madura Group menjadi pemenang tender dengan harga penawaran Rp 8.112.303.295.

Penulis : Zainal Abidin

Editor : Heru