KINERJA

Jasa Cleaning Service Kantor DPRD Sampang Dilelang Dua Kali

106
×

Jasa Cleaning Service Kantor DPRD Sampang Dilelang Dua Kali

Sebarkan artikel ini
Gedung DPRD Sampang.

PETAJATIM.co, Sampang – Lelang jasa cleaning service kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Sampang sudah selesai. Tender itu dimenangkan oleh PT Ayu Kusuma dengan harga penawaran Rp 345 juta dari nilai pagu anggaran dan Harga Patokan Sementara (HPS) sebesar Rp 349 juta. Penandatanganan kontrak sudah dilakukan pada 5 Januari 2022.

Namun sesuai data di LPSE Sampang, belanja tenaga kebersihan kantor wakil rakyat itu ternyata harus ditender ulang atau dilelang dua kali.

“Ia benar, untuk paket belanja tenaga kebersihan kantor Sekretariat DPRD memang dilelang dua kali. Alasannya, karena terdapat kesalahan pada dokumen pemilihan Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),” kata Kasubbag Pengelolaan Barang dan Jasa Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Sampang, Siti Fahriyah saat dihubungi melalui telepon selulernya, Kamis (20/1/2022).

Lelang jasa cleaning service kantor DPRD Sampang diikuti tujuh perusahaan. Tapi dari jumlah itu, hanya dua perusahaan yang melakukan penawaran harga. Yakni PT Raditya Graha Cemerlang dan PT Ayu Kusuma.

PT Raditya Graha Cemerlang menyodorkan penawaran Rp 330 juta. Sedangkan PT Ayu Kusuma menawar Rp 345 juta. PT Raditya Graha Cemerlang dianulir karena alasan personel yang ditawarkan perusahaan asal Surabaya itu dinilai tidak memenuhi persyaratan sebagaimana tertuang dalam dokumen lelang.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Sampang M. Anwar Abdullah mengatakan, jasa cleaning service kantor Sekretariat DPRD berjalan untuk satu tahun anggaran.

“Selain untuk membayar honor petugas kebersihan, anggaran itu juga digunakan untuk pengadaan bahan,” kata Anwar.

Secara khusus dia berpesan pada pihak ketiga yang menjadi pemenang lelang, untuk bekerja maksimal menjaga kebersihan kantor DPR. Mulai dari ruangan, halaman, lingkungan sekitar dan kebersihan toilet sesuai dengan klausul kontrak.

Penulis : Zainal Abidin
Editor : Heru