TNI - POLRI

Jembatan Raya Jrengik Ambles, Kasat Lantas Instruksikan Pasang Water Warior dan Lampu Peringatan

24
×

Jembatan Raya Jrengik Ambles, Kasat Lantas Instruksikan Pasang Water Warior dan Lampu Peringatan

Sebarkan artikel ini
Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Anita Kurdi saat meninjau kondisi jembatan yang ambles di Jalan Raya Jrengik

petajatim.co, Sampang – Jembatan yang menghubungkan ruas jalan antara Sampang dengan Bangkalan ambles, di Jalan Raya Jrengik tepatnya didepan SMPN I Jrengik. Kondisi tersebut mengakibatkan arus lalu lintas menjadi terganggu, bahkan dapat membahayakan keselamatan para pengendara yang melintas.

Menyikapi kondisi tersebut Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Anita Kurdi menginstruksikan agar dipasang water warior (penyekat jalan untuk rekayasa lalu lintas), serta menambah lampu peringatan, supaya pengendera roda 2 dan roda 4 lebih berhati-hati saat melintasi jembatan yang ambles tersebut.

“Memang sudah beberapa hari lalu kejadian amblesnya salah satu jembatan di Jalan Nasional yang menghubungkan antar kabupaten tersebut. Untuk mencegah terjadinya laka lantas maka kami bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang membuat rekayasa jalan dengan menempatan water warior dan menambah lampu peringatan bagi pengguna jalan khususnya di malam hari,” jelas Anita Kurdi, usai mengecek lokasi jembatan bersama instansi terkait. Senin (25/11/2019).

Dikatannya, ruas jalan raya di lokasi jembatan yang ambles itu situasi lalu lintasnya cukup padat, baik siang hari maupun malam hari. Sehingga hal ini sangat dimungkinkan terjadi laka lantas bagi pengendara atau pengemudi dari luar kota yang belum mengenal medan.

“Untuk itu kami mengimbau bagi pengendara dari arah Surabaya ataupun sebaliknya dari arah Sampang supaya berhati-hati saat melintasi jembatan yang ambles di Jalan Raya Jrengik. Sebaiknya mengurangi kecepatan agar terhindar dari laka lantas,” tandasnya.

Ia menambahkan, pihaknya berkoordinasi dengan instansi terkait agar jembatan yang ambles secepatnya diperbaiki, guna kelancaran lalu lintas dan tidak menimbulkan terjadinya laka lantas. (tricahyo/her)