PETAJATIM.co, Sampang – Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur melalui Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMTSP Naker) memulangkan jenasah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang meninggal dunia akibat sakit ke kampung halamannya, Jumat (26/2/2021).
Atas permintaan sepupu almarhum Aris, meminta jenasah almarhum dikebumikan di kampung halamannya di Dusun Seneng, Desa Nepa, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang (Kabid) Penempatan Tenaga Kerja dam Transmigrasi DPMTSP dan Naker Sampang mengatakan, pihaknya bersama BP2MI Pamekasan menjemput jenasah almarhum dari Bandara Juanda untuk dikebumikan di kampung halamannya.
“Kami Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang memfasilitasi dan menanggung biaya kepulangan jenasah almarhum ke kampung halaman dari Bandara Juanda,” terangnya.
Berdasar surat kematian No. 14909552 dan report polis No. Pantai/001536/21 tanggal 23 Februari 2021 dari Balai Polis Pantai daerah Brickfelds Kuala Lumpur – Malaysia.
“Almarhum dinyatakan meninggal pada tanggal 23/2/2021 pukul 05.55 pagi dengan sebab kematian akibat penyakit komplikasi, sakit stroke, kencing manis, dan darah tinggi,” paparnya.
Almarhum bekerja menjadi PMI ke Luar Negeri Malaysia melalui jalur ilegal dan tanpa dilengkapi dokumen resmi.
“Kami mengimbau kepada calon PMI yang hendak bekerja ke luar negeri untuk melalui jalur resmi . Bilamana berangkat melalui jalur resmi dan ada permasalahan di tempat negara bekerja, maka pemerintah Indonesia akan hadir untuk membantunya,” pungkasnya.
Penulis. : Tricahyo
Editor. : Heru