PETAJATIM.co, Kendal – Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto menandatangani nota kesepakatan kerjasama (MoU) pengamanan objek vital di Aula Mapolres Kendal, Selasa (11/1/2022).
Didampingi Waka Polres Kompol Donny, Penandatanganan kontrak kerja sama antara Polres Kendal dengan sektor Perbankan yang menggunakan jasa Pam Obvit diantaranya, Bank BRI cabang Kendal, Bank BSI Cabang Kendal, Bank Jateng Cabang Kendal, Bank BNI Cabang Kendal dan Bank BCA Cabang Kendal.
AKBP Yuniar Ariefianto, mengatakan, agar Polri bersama pengelola objek vital di Kabupaten Kendal mampu meningkatkan kemitraan dan mewujudkan sinergi polisioner dalam rangka memelihara keamanan pada masing-masing objek vital. Dukungan keamanan khususnya dari Polri dalam menyelenggarakan pengamanan pada objek vital menjadi sangat penting.
“Pengamanan sistematis sangat diperlukan pada setiap objek vital termasuk sektor Perbankan ini untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan, karena dengan adanya penjagaan di Bank-Bank maka penjahat akan mengurungkan niatnya berbuat jahat karena tidak adanya kesempatan ,” ucap AKBP Yuniar.
Polres Kendal dengan otoritas pengelola obyek vital dalam wilayah Kabupaten Kendal sebagai penjabaran keputusan Presiden RI No 63/2004. Dalam pelaksanaannya, sistem pengamanan obyek vital nasional dapat diimplementasi secara proposional, integral, efektif dan efesien.
“Penandatanganan MoU ini dapat meningkatkan kerjasama dan sinergi kita dalam menjaga keamanan dan ketertiban yang kondusif di tengah-tengah masyarakat khususnya di lingkungan kerja pada objek vital yang ada di wilayah Kabupaten Kendal,” pungkas AKBP Yuniar Ariefianto.
Penulis : Rika Nengsih
Editor : Heru