• Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
Peta Jatim
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
Peta Jatim
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home LAINNYA KINERJA

Kebijakan Pemerintah Buka Keran Impor Garam Industri 2,9 Juta Ton Pukul Petani Sampang

by redaksi
Minggu, 23 Februari 2020 | 09:02
in KINERJA
0
Kebijakan Pemerintah Buka Keran Impor Garam Industri 2,9 Juta Ton Pukul Petani Sampang

Petani di Sampang sedang mengarap lahan tambak garamnya.

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

petajatim.co, Sampang – Kebijakan pemerintah membuka keran impor garam industri sebesar 2,9 juta ton menimbulkan gejolak, mengingat harga garam selama musim hujan malah terjun bebas. Bahkan terhitung mulai 2019 hingga memasuki 2020, harga garam rakyat semakin anjlok, sehingga memukul para petani garam di Sampang.

Langkah pemerintah mengeluarkan keputusan Impor garam tersebut, berdalih karena garam sebagai bahan baku sangat dibutuhkan untuk memenuhi industri manufakfur.

Namun Ketua Asosiasi Petani Garam Rakyat Indonesia (APGRI) Mohammad Jakfar Sodikin, menuding kebijakan impor garam itu terlalu dipaksakan dan tidak berpihak terhadap nasib para petani garam. Karena imbas dari impor garam tersebut mengakibatkan anjloknya harga garam.

“Jika alasan pemerintah impor garam untuk memenuhi Industri manufaktur, saya kira itu terlalu mengada-ada. Tolong tunjukkan kepada pemerintah industri apa yang tidak bisa memakai garam rakyat,” ucap Jakfar dengan nada kesal, Minggu (23/2/2020).

Baca Juga  Temuan Komisi III Beton Cor Proyek Jalan Kedungdung - Bringkoning Tidak Sama, Begini Penjelasan PUPR Sampang

Pria kelahiran Kecamatan Pangerangan, Sampang itu mengungkapkan, garam rakyat memang tidak bisa untuk bahan baku Chlor Alkali Plant (CAP), farmasi dan Pulp n Paper.

“Namun untuk kebutuhan industri lainnya bisa disupplay dari garam rakyat, tentunya dengan diolah terlebih dahulu di pabrik pengolahan garam,” tuturnya.

Lebih jauh ia menyatakan, sekarang harga garam rakyat di Sampang tertinggi di collecting point di atas truk untuk jenis KW 1 kisaran Rp 450/kg, sedangkan KW 2 hanya Rp 350/kg. Tentu saja dengan harga itu jauh dari Harga Pokok Penjualan (HPP) garam rakyat untuk KW 1 dipatok sebesar Rp 900 hingga Rp 950 per kg.

“Menyikapi permasalahan tersebut, kami akan mengambil langkah mengirim surat sekali lagi kepada pemerintah pusat agar menetapkan garam sebagai barang penting dan ditetap dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 71 Tahun 2015, tentang Penetapan dan Penyimpanan Harga Kebutuhan Pokok dan Barang Penting. Intinya kami minta pemerintah mengevaluasi kembali kebijakan impor dan penetapan harga garam tersebut,” tandasnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) Perikanan Budidaya Dinas Perikanan Sampang, Moh Machfud mengatakan, dampak dari anjloknya harga garam mengakibatkan luas lahan tambak garam di Sampang mengalami penyusutan yang cukup signifikan. Semula luasnya mencapai 4.382 hektare kini menyusut menjadi 2.800 hektare.

ADVERTISEMENT

“Stabilitas harga garam yang cenderung tidak stabil bahkan sering turun, sangat berpengaruh terhadap ketersedian luas lahan tambak garam. Sehingga petani memilih tambak garamnya dialih fungsikan Pasalnya manakala harga garam kurang menjanjikan, mayoritas pemilik tambak menjadi kawasan usaha yang memiliki nilai ekonomis yang lebih tinggi, semisal gudang, pertokoan, perumahan dan lain sebagainya,” pungkas Mahfud. (her)

Baca Juga  Perbaikan Rambu Jalan Provinsi Di Robatal, Rupanya Masih Tunggu Survei Dishub Jatim
Pengunjung :
Tags: APGRIGaram industriGaram rakyat
ShareTweetSendShareShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Perangkingan 5.100 Peserta SKD CPNS di Sampang Tunggu Rekonsiliasi BKN Pusat

Next Post

Pengadaan Mobil Dinas Bupati - Wabup Sampang Dianggarkan Sebesar Rp 3 Miliar

Related Posts

Izin 333 Kios Tak Diperpanjang, Para Pedagang Pasar Margalela Kelimpungan
KINERJA

Izin 333 Kios Tak Diperpanjang, Para Pedagang Pasar Margalela Kelimpungan

26 Februari 2021
Berdalih Tak Punya Anggaran Rutin, Oknum Pegawai Disdik Bangkalan Jual Dokumen dan Arsip Lama
KINERJA

Berdalih Tak Punya Anggaran Rutin, Oknum Pegawai Disdik Bangkalan Jual Dokumen dan Arsip Lama

24 Februari 2021
Oknum ASN Sampang Diduga Gelapkan Fasum Pemakaman, Warga Resah
KINERJA

Oknum ASN Sampang Diduga Gelapkan Fasum Pemakaman, Warga Resah

23 Februari 2021
Jalan Nasional Madura Sempit, Bupati – DPR RI Usulkan Proyek Pelebaran
KINERJA

Jalan Nasional Madura Sempit, Bupati – DPR RI Usulkan Proyek Pelebaran

22 Februari 2021
Aksi Balap Liar Marak, 21 Kendaraan Diamankan Satlantas Polres Sampang
KINERJA

Aksi Balap Liar Marak, 21 Kendaraan Diamankan Satlantas Polres Sampang

22 Februari 2021
Program Jaringan Internet Desa Tak Optimal, DPMD Sampang Ultimatum PT Atos
KINERJA

Program Jaringan Internet Desa Tak Optimal, DPMD Sampang Ultimatum PT Atos

20 Februari 2021
Next Post

Pengadaan Mobil Dinas Bupati - Wabup Sampang Dianggarkan Sebesar Rp 3 Miliar

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terungkap Mayat Gadis Asal Pao Pale Laok, Ketapang Dibunuh Pacarnya Karena Hamil

Terungkap Mayat Gadis Asal Pao Pale Laok, Ketapang Dibunuh Pacarnya Karena Hamil

1 Februari 2021
Nodai Keponakan, Tersangka Asal Ombul Itu Pernah Dihukum Dalam Kasus Pencabulan

Nodai Keponakan, Tersangka Asal Ombul Itu Pernah Dihukum Dalam Kasus Pencabulan

12 Juni 2020
Empat Pemuda Setubuhi Secara Bergilir Gadis di Bawah Umur di Kebun Tembakau Desa Panyirangan

Empat Pemuda Setubuhi Secara Bergilir Gadis di Bawah Umur di Kebun Tembakau Desa Panyirangan

24 September 2020
2 Gembong Narkoba Kakap Asal Sokabanah Daya Dengan BB 1 Kg Disergap di Kebumen – Jateng

2 Gembong Narkoba Kakap Asal Sokabanah Daya Dengan BB 1 Kg Disergap di Kebumen – Jateng

8 Februari 2021
Jenasah PMI Warga Desa Nepa – Banyuates Telah Tiba di Kampung Halaman

Jenasah PMI Warga Desa Nepa – Banyuates Telah Tiba di Kampung Halaman

0
13 Manfaat Mengejutkan Kunyit dari Kecantikan Sampai Kesehatan

13 Manfaat Mengejutkan Kunyit dari Kecantikan Sampai Kesehatan

0
Ingin Otakmu Selalu Sehat? Coba Lakukan Gerakan Ini Yuk Ladies

Ingin Otakmu Selalu Sehat? Coba Lakukan Gerakan Ini Yuk Ladies

0
Manfaat olahraga rutin bagi kesehatan otak

Manfaat olahraga rutin bagi kesehatan otak

0
Jenasah PMI Warga Desa Nepa – Banyuates Telah Tiba di Kampung Halaman

Jenasah PMI Warga Desa Nepa – Banyuates Telah Tiba di Kampung Halaman

26 Februari 2021
Izin 333 Kios Tak Diperpanjang, Para Pedagang Pasar Margalela Kelimpungan

Izin 333 Kios Tak Diperpanjang, Para Pedagang Pasar Margalela Kelimpungan

26 Februari 2021
Politisi Senayan Slamet Ariyadi Ungkap Cara Mafia Pupuk Subsidi Bermain

Politisi Senayan Slamet Ariyadi Ungkap Cara Mafia Pupuk Subsidi Bermain

26 Februari 2021
Sekda Sampang : Oknum ASN Akan Ditindak Sesuai Ketentuan Bila Terbukti

Sekda Sampang : Oknum ASN Akan Ditindak Sesuai Ketentuan Bila Terbukti

26 Februari 2021

Recent News

Jenasah PMI Warga Desa Nepa – Banyuates Telah Tiba di Kampung Halaman

Jenasah PMI Warga Desa Nepa – Banyuates Telah Tiba di Kampung Halaman

26 Februari 2021
Izin 333 Kios Tak Diperpanjang, Para Pedagang Pasar Margalela Kelimpungan

Izin 333 Kios Tak Diperpanjang, Para Pedagang Pasar Margalela Kelimpungan

26 Februari 2021
Politisi Senayan Slamet Ariyadi Ungkap Cara Mafia Pupuk Subsidi Bermain

Politisi Senayan Slamet Ariyadi Ungkap Cara Mafia Pupuk Subsidi Bermain

26 Februari 2021
Sekda Sampang : Oknum ASN Akan Ditindak Sesuai Ketentuan Bila Terbukti

Sekda Sampang : Oknum ASN Akan Ditindak Sesuai Ketentuan Bila Terbukti

26 Februari 2021
ADVERTISEMENT
Peta Jatim

Kami menyediakan berbagai macam berita yang terupdate bagi pembaca semua. Semoga bisa memberikan informasi yang akurat serta berguna.

Follow Us

Kanal

Pemerintahan
Ekonomi dan Bisnis      
Hukum
Budaya
Humaniora
Informatika
Kesehatan
Kinerja
Kriminal
Kuliner
Internasional
Lingkungan
Manajemen
Pendidikan
Nutrisi Qalbu      
Olahraga
Peristiwa
Pertanian
Politik
Profil Tokoh
Teknologi
TNI Polri
Travel
UKM

Kanal Daerah

Banyuwangi      
Nasional
Daerah
Desa
Internasional      
Sumenep
Regional
Sampang
Jawa Timur
  • Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy

© 2020 PetaJatim - Situs Berita dan Informasi Jawa Timur.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS

© 2020 PetaJatim - Situs Berita dan Informasi Jawa Timur.