HUKUM

Kecewa Dengan Kinerja Polres Sampang, LSM L-KUHAP Datangi Polda Jatim

285
×

Kecewa Dengan Kinerja Polres Sampang, LSM L-KUHAP Datangi Polda Jatim

Sebarkan artikel ini
Sekjen LSM L-KUHAP Sampang Ifan Budi Arista saat berada di Mapolda Jawa Timur di Jalan A.Yani Surabaya.

PETAJATIM.co, Surabaya – Sekjen Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Kajian Hukum, Anggaran dan Kebijakan Publik (L-KUHAP) Sampang Ifan Budi Arista mendatangi Mapolda Jawa Timur di Jalan A. Yani Surabaya, Rabu (16/3/2022).

Ifan Budi Arista mengatakan jika kedatangannya ke Mapolda Jatim bertujuan untuk koordinasi sekaligus menyampaikan laporan ke Subdit III Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) prihal penanganan kasus dugaan penggelapan gaji perangkat Desa Pandiyangan, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, yang mana kasus tersebut saat ini tengah ditangani Polres setempat.

Sebelumnya pihaknya sudah melaporkan kasus tersebut ke Polres Sampang berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/001/LSM/L-KUHAP/SP/I/2022, Tanggal 7 Januari 2022.

Berbagai bukti dan saksi termasuk saksi korban sudah dihadirkan sebagai penguat laporan. Harapannya, agar laporan tersebut mendapat penanganan serius dan sesuai dengan perundang-undangan dan hukum yang berlaku.

“Kedatangan kita keseni sebagai bentuk kekecewaan terhadap kinerja polres Sampang dalam menangani kasus yang kita laporkan,” ungkap dia.

Ifan Budi Arista menilai selama ini polres Sampang tidak serius menangani kasus tersebut. Sebab, sudah dua setengah bulan kasus itu dilaporkan tapi sampai sekarang penanganannya masih berkutat pada pemanggilan saksi.

Sudah banyak saksi yang dipanggil dan dimintai klarifikasi oleh penyidik. Mulai dari perangkat desa, pihak kecamatan dan DPMD Sampang, termasuk mantan Kades Pandiyangan (terlapor) juga sudah diperiksa. Bahkan, polisi sudah melakukan gelar perkara. Akan tetapi hari ini polisi masih melakukan pemanggilan saksi lagi alasannya karena bukti yang ada belum cukup.

“Kami berharap kasus itu dapat perhatian dari Kapolda dan kalau bisa diambil alih penanganannya, karena polres Sampang sudah tidak serius. Surat laporan sudah masuk, kami juga sudah mengirimkan surat tembusan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Kejaksaan Agung RI dan Kapolri,” tandas Ifan.

Penulis : Zainal Abidin
Editor : Heru