PETAJATIM.co, Bangkalan – Anggota DPRD Kabupaten Bangkalan dari Fraksi Keadilan Sejahtera Hati Nurani berkomitmen akan mengawal kasus dugaan korupsi APBD 2020 di BUMD sampai ke KPK RI, serta BPK RI.
Hal tersebut disampaikan oleh Mahmudi dan H.Subeidi anggota DPRD Bangkalan dari Fraksi Keadilan Sejahtera Hati Nurani Usai Rapat Paripurna pemandangan umum terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Bangkalan tahun 2020.
“Kasus dugaan korupsi APBD 2020 di BUMD 15 Miliar saat ini sedang ditangani Kejaksaan Bangkalan. Oleh karena itu kasus tersebut harus di usut sampai tuntas, harus terang benderang agar tidak multi tafsir dan semua yang berkaitan harus diperiksa, jangan main-main dengan APBD karena ini uang rakyat,” ujar Mahmudi.
Diwaktu yang sama H.Subeidi juga meminta agar kejaksaan Bangkalan mengusut tuntas Oknum-oknum yang terlibat menyalahgunakan dana APBD di BUMD.
Diwaktu terpisah Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Bangkalan Putu Arya Wibisana membenarkan bahwa pihaknya sedang menangani kasus dugaan penyalahgunaan dana APBD BUMD.
“Iya benar Mas, sementara proses nya masih dalam tahap penyelidikan, mohon bersabar dulu ya mas nanti saya info lagi,” singkat Putu sapaan akrabnya melalui WhatsApp pribadinya.
Penulis : Jamal
Editor : Heru