KESEHATAN

Kepala Sekolah MI se Kecamatan Torjun ikuti Sosialisasi Vaksinasi Anak Usia 6 – 11 Tahun 

330
×

Kepala Sekolah MI se Kecamatan Torjun ikuti Sosialisasi Vaksinasi Anak Usia 6 – 11 Tahun 

Sebarkan artikel ini
Gugus tugas Covid 19 Kecamatan Torjun, tengah melaksanakan egiatan vaksinasi terhadap siswa MI.

PETAJATIM.co, Sampang – Tim Gugus Tugas Covid 19 Kecamatan Torjun melaksanakan kegiatan sosialisasi vaksinasi bagi anak usia 6 – 11 tahun dengan mengundang Kepala Sekolah Madrasah Ibtidaiyah ( MI) se Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang di Aula Kantor KUA Kecamatan Torjun. Rabu 19/01/2022.

Pengawas Madrasah Ibtidaiyah ( MI) Kecamatan Torjun, Hasan Busri menyampaikan, bahwa acara ini merupakan acara sosialisasi vaksinasi pada anak umur 6 – 11 tahun .

Sedangkan jumlah MI se Kecamatan Torjun ada 12 lembaga dengan jumlah siswa 1065 .

“Kami akan menyampaikan data jumlah sejumlah murid MI dan akan disampaikan kepada Kepala Puskesmas Torjun,”terangnya.

Kemudian Ia akan meminta kepada Kepala Sekolah MI mengikuti sosialisasi vaksinasi bagi anak umur 6-11 tahun yang akan diberikan oleh gugus tugas Kecamatan Torjun.

Sementara itu Camat Torjun, Lutfi Maliki menuturkan, Mengucapkan terimakasih acara sosialisasi vaksinasi covid 19 bagi anak usia 6-11 Thn ini dapat terselenggara.

Sedangkan capaian vaksinasi di Kecamatan  Torjun dosis 1  mencapai ± 80,68 % dan  dosis 2  sdh mencapai 58,92 %.

“Atas capaian tersebut kami mengucapkan banyak terimakasih atas kerja samanya semua pihak,” ungkapnya.

Kemudian Ia menambahkan,terkait Vaksin pada anak umur 6 -11 tahun ini agar para kepala sekolah mempersiapkan pelaksanaan vaksinasinya. Vaksinasi pada anak umur 6-11 Thn mengacu pada surat edaran dari Kemenkes nomor : SR02. 06/II/266/2021 tentang vaksinasi kepada anak 6-11 tahun dan prosedur pelaksanaan mengacu dalam keputusan  Menkes Nomer : HK. 01.07/MENKES/6688/2021 tentang pelaksanaan vaksinasi dan surat Bupati Sampang tanggal 17 Januari 2022 No. 440/143/434.203/2020 Hal tindak lanjut Pelaksanaan Vaksinasi COVID 19 pada Anak usia 6-11 Tahun dan Penggunaan vaksin COVID  19 Sinovac.

“Kami mohon dukungannya kepada para Kepala Sekolah  agar pelaksanaan vaksinasi berjalan lancar,” pintanya. Kamis (20/01/2022).

Lanjutnya, pelaksanaan vaksinasi oleh tim kesehatan (Puskesmas Torjun) akan dilaksanakan di sekolah masing masing sekolah dan Jenis vaksin yang akan di berikan jenis vaksin sinovac. Meminta  para Kepala Sekolah secepatnya melaksanakan Sosialisasi di sekolah masing-masing sebelum pelaksanaan vaksinasi.

“Kami akan melaksanakan  Vaksinasi dimulai hari Senin tgl 24 Januari 2022 sesuai dengan jadwal yang akan kami sampaikan Jumat yang akan datang,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut,  Kapolsek Torjun AKP Heriyanto,  Danramil Torjun  Lettu Inf. M. Suni, Kapala Puskesmas Torjun Akh. Jasuli , Kepala KUA Torjun Mahrus Zamroni.

Penulis.        : Tricahyo
Editor.          : Heru
.