petajatim.co, Sampang – Kerusakan jalan poros kabupaten di Dusun Kolla Desa Batuporo Timur, Kecamatan Kedungdung, bertahun-tahun luput dari perhatian Pemkab Sampang. Ironisnya kerusakan jalan tersebut ternyata tidak pernah dibahas dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam).
Camat Kedungdung Arif Purna Hermawan mengakui, kerusakan jalan itu sudah lama sekali, Namun karena tidak ada usulan dari bawah mulai dari Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes), sehingga belum pernah dibahasa dalam Musrenbang Kecamatan.
“Perbaikan jalan itu belum pernah dibahas di Musrenbangcam, Sehingga tidak ter-cover dalam program di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sampang,” jelas Arif, Jumat (10/2/2020).
Arif menyampaikan, jalan poros tersebut merupakan akses utama yang menghubungkan Desa Batuporo Timur – Batuporo Barat, Kedungdung dengan Desa Torjunan, Robatal.
“Jalan itu juga menghubungkan Kecamatan Robatal dan Banyuates,” terangnya.
Pihaknya sudah memerintahkan Kepala Desa (Kades) terkait, agar pengajuan perbaikan jalan itu dimaksukan dalam Musrenbangcam Kedungdung 2020.
Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kedungdung juga sudah melakukan survey lokasi untuk melihat kondisi jalan.
“Kondisi jalan itu sudah parah, Dan sudah waktunya diperbaiki atau dibangun, agar jalan bisa lebih nyaman dilewati pengendara,” katanya.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Sampang Dapil III Kedungdung – Robatal, Alan Kaisan mengatakan, setelah mendapat pengaduan dari masyarakat setempat. Pihaknya langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi untuk melihat langsung kondisi jalan yang sangat memprihatinkan tersebut.
Berdasarkan penuturan dari warga, kerusakan jalan itu sudah lebih dari lima tahun, dan tidak pernah tersentuh pembangunan sama sekali.
Jalan itu sulit dilewati pengendara karena berlumpur dan licin. Baik pengedara sepeda motor maupun mobil. Bahkan, ungkap Alan, warga yang ingin pergi ke pasar harus berangkat pukul 03.00 dini hari.
“Kondisi jalan itu sangat memprihatikan, Dan tidak layak disebut jalan poros kabupaten,” ucapnya.
Menurut dia, tidak ter-covernya perbaikan jalan poros kabupaten di lokasi tersebut, dikarenakan selama ini pemerintah kecamatan setempat kurang responsif dalam mendata jalan yang rusak dan melaporkannya kepada dinas terkait.
Pihaknya berharap agar Pemkab Sampang bisa segera mengupayakan pembangunan jalan tersebut. Yakni dengan memasukkan rencana pembangunan jalan dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2020.
“Sebagai wakil rakyat saya tentu saja mempunyai tanggung jawab moral sehingga akan memperjuangkan pembangunan jalan yang masuk dalam Dapil saya itu agar bisa terlaksana di tahun ini,” janjinya. (nal/her).