EKONOMI DAN BISNIS

Khairul Mahalli : Kadin Indonesia Adalah Pembela Ekonomi Rakyat

90
×

Khairul Mahalli : Kadin Indonesia Adalah Pembela Ekonomi Rakyat

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum Kadin Sumatera Utara, Khairul Mahalli

PETAJATIM.co, JAKARTA – Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi Sumatera Utara, akan merumuskan sejumlah poin-poin penting yang menghambat dinamika usaha di Sumut. Salah satunya mengenai pemberdayaan ekonomi daerah.

Jika merujuk pada hasil Munas Kadin pada 2010 lalu, mengamanatkan agar pengurus Kadin mengarahkan pembangunan infrastruktur, pengembangan investasi, dan pembinaan usaha di daerah. Selain itu, pengurus Kadin juga diwajibkan untuk mengadakan pengembangan kapasitas pengusaha daerah melalui berbagai pelatihan-pelatihan.

Ketua Umum Kadin Sumatera Utara, Khairul Mahalli mengakui, dinamika Kadin yang terus berkembang dan dinamis, menuntut tata kelola organisasi yang professional, visioner dan mampu menaungi semua sektor usaha di daerah, dan memberdayakan Kadin Kadin daerah.

“Banyak tantangan yang harus dihadapi dan disikapi. Program-program strategis yang sudah menjadi kesepakatan harus diimplementasikan. Kadin harus mengambil peran dalam mengaktualisasikan sarana dan prasarana Revolusi Industri 4.0. Maka Mau tidak mau, siap atau tidak siap, kita harus menyesuaikannya,” kata Mahalli, melalui rilis yang diterima redaksi, Kamis (16/7/2020) siang.

Namun yang lebih penting lagi, kata Mahalli, harus punya mindset millennial, dinamis dan inovatif untuk menghadapi ketatnya persaingan dunia usaha dan dinamika bisnis di era Revolusi industry 4.0.

Untuk mendukung, dan mengimplementasikan program-program strategis tersebut, perlu diperkuat dengan keberpihakan pengurus Kadin Indonesia terhadap pengusaha daerah.

Mahalli berujar, paradigma baru Kadin adalah suatu orientasi dan semangat baru, yaitu: “Kadin Indonesia adalah Pembela Ekonomi Rakyat dan Pengawal Setia Kebangsaan Indonesia”. Kredo tersebut sesungguhnya adalah ideologi Kadin Indonesia bersama seluruh jajarannya, sebagai organisasi yang lahir berlandaskan Undang-Undang Nomor I Tahun 1987 yang di dalam urat nadinya melekat Pasal 33 UUD 1945 (semangat ekonomi kerakyatan dan kebangsaan).

“ Konsep Kadin Paradigma Baru sebagai pembela ekonomi rakyat, harus benar-benar mampu diwujudkan dalam bentuk komitmen untuk membangun ekonomi kerakyatan, dengan terjun ke dalam sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Untuk mewujudkannya kita harus bersinergi dengan pemerintah dari pusat hingga daerah,” tuturnya

“ Kadin kan bapaknya para pengusaha, dan kami, khususnya Kadin Sumatera Utara akan bersinergi dengan pemerintahan, sehingga geliat ekonomi akan kembali bergairah. Sebagaimana diamanatkan pada Musyawarah Propinsi Kadin Sumatera Utara 2018 untuk periode 2018-2023, dimana terpilih Ketua Dewan Penasehat DR Rahmat Shah, Ketua Dewan Pertimbangan Eswin Soekarja dan Ketua Umum Khairul Mahalli, dilantik dan dikukuhkan oleh Ketua Umum Kadin Indonesia di Medan Club, Sumatera Utara dihadiri oleh Kadin Kabupaten/Kota Se Sumatera Utara,” pungkas Mahalli. (joko/her)