PETAJATIM.co, Sampang – Meski menjadi klaster tertinggi sebagai tempat penyebaran virus corona di Sampang, bahkan mencapai 60 persen dari pasien yang terconfirm positif Covid-19. Namun kenyataannya tidak ada upaya dari Gugus Tugas Covid-19 Sampang untuk menertibkan para pengunjung dan pedagang di sejumlah pasar tradisional agar mematuhi ketentuan protokoler kesehatan yang ditetapkan pemerintah.
Pantauan petajatim.com dilapangan memasuki lebaran hari ke tiga (H+3), pengunjung Pasar Srimangunan Kota Sampang sangat membludak. Kerumunan pengunjung pasar terbesar di kota bahari itu tentu saja sudah tidak memperhatikan untuk menjaga jarak atau social distancing, bahkan ada sebagian pembeli yang tidak memakai masker namun tidak ada tindakan tegas dari petugas satgas.
Padahal pasien positif corona sumbangan terbesar berasal dari klaster Pasar Srimangunan. Sehingga satgas harus melakukan tindakan tegas namun dengan pendekatan persuasif kepada masyarakat maupun para pedagang untuk tetap mematuhi ketentuan standar kesehatan yang di tetapkan pemerintah, agar mata rantai penyebaran Covid -19 dapat ditekan.
Saat dikonfirmasi Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Pasar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sampang, M Rosul menyatakan, berdasarkan monitoring yang dilakukan dilapangan memang jumlah para pengunjung dan pedagang tetap ramai di Pasar Srimangunan.
Apalagi menurut dia, saat ini masih dalam momen Hari Raya Idul Fitri, sehingga banyak pengunjung pasar yang membeli keperluan keluarga.
“Memang sudah menjadi tradisi bagi masyarakat Sampang, setiap menjelang maupun pasca lebaran dipastikan pengunjung pasar akan membludak dibandingkan hari biasanya,” jelas Rosul, Rabu (27/5/2020).
Rosul menambahkan, pihaknya sudah menekankan kepada koordinator pasar agar memaksimalkan tenaga Satpam untuk memperketat penjagaan di setiap pintu masuk. Penjagaan 10 pintu masuk pasar dibantu dengan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sampang.
“Kami menekankan kepada para penjaga agar melarang pengunjung masuk pasar jika tidak memakai masker. Termasuk juga pedagang diwajibkan mengenakan masker, apabila tidak mematuhi ketentuan tersebut, maka akan di kenakan tindakan tegas dilarang berjualan dan ditutup kiosnya,” tegasnya.
Dia pun berharap pengunjung dan pedagang benar-benar mematuhi ketentuan protokoler kesehatan tersebut. Sehingga dapat menekan angka pasien positif corona, tetapi jika masih saja tetap membandel maka Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 akan melibatkan aparat TNI Polri untuk menindak tegas pengunjung dan pedagang pasar tersebut.
“Tapi tentu saja tetap mengedepankan pendekatan persuasif yang humanis, karena tidak menimbulkan gejolak di kalangan masyarakat,” tandasnya. (tricahyo/her)