DAERAHKESEHATAN

KNPI Gelar Diskusi Publik tentang Program UHC di Sampang

156
×

KNPI Gelar Diskusi Publik tentang Program UHC di Sampang

Sebarkan artikel ini
Puluhan peserta saat mengikuti kegiatan diskusi publik tentang program UHC yang digelar DPD KNPI Sampang.

PETAJATIM.CO || Sampang – DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sampang menggelar Diskusi Publik dengan tema UHC Untuk Siapa pada Jumat, 23 Agustus 2024.

 

Ada empat narasumber yang dihadirkan dalam kegiatan diskusi tersebut. Yakni, Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) Sampang dr. Abdullah Najich, Plt Dirut RSUD dr Muhammad Zyn dr. Bhakti Setyo Tunggal, Kepala Bidang SDMUK BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan Ary Adiyanto dan anggota DPRD Sampang Moh Iqbal Fatoni.

 

Pihak panitia juga mengundang sejumlah pejabat dari dinas terkait yakni Kepala BPPKAD Sampang Hurun Ien, Kabid Penanganan Fakir Miskin dan Sosial Dinsos Sampang M. Nasrun dan perwakilan dari Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sampang.

 

Dari diskusi tersebut terungkap jika iuran program BPJS golongan Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) atau UHC yang dibayarkan ke BPJS melebihi dari jumlah minimumĀ  kepesertaan.

 

Meski demikian, pemkab memastikan bahwa program Universal Health Coverage (UHC) akan terus berjalan dan menjadi program prioritas.

 

Kepala Dinkes-KB Sampang Abdullah Najich menyatakan, program UHC dipastikan berlanjut. Pemkab berkomitmen untuk tetap melanjutkan program UHC dengan prosedur seperti biasanya. Tanpa harus melengkapi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kades dan Dinsos.

 

“Cuma nanti akan ada perbaiki data warga yang berhak mendapat program UHC,” ungkap Najich.

 

Najich menjelaskan, perbaikan data peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari segmentasi penerima bantuan iuran daerah (BPID) penting dilakukan untuk bisa mengurangi beban fiskal dari Pemkab Sampang dan memastikan pemanfaatan program tepat sasaran.

 

“Evaluasi akan terus kita lakukan untuk memaksimalkan pelayanan UHC baik di puskesmas dan di rumah sakit,” ujarnya.

 

Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sampang Hurun Ien mengatakan bahwa pemkab telah berkomitmen untuk melanjutkan program UHC dan menjadi program prioritas.

 

Meski begitu, perlu dilakukan validasi data peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari segmentasi penerima bantuan iuran daerah (BPID). Sebab, selama iniĀ  iuran yang dibayarkan ke BPJS melebihi dari jumlah minimum kepesertaan.

 

“Salah satu syarat program UHC adalah pemkab membayarkan iuran BPJS minimal 95 persen dari jumlah kepesertaan baik mandiri,PPU, atau PBID. Jadi kalau iuran yang dibayarkan sampai melebihi jumlah kepesertaan itu tidak wajar, makanya kita kurangi,” ungkapnya.

 

Hurun menyampaikan bahwa anggaran sebesar Rp 51 miliar yang disediakan untuk program UHC sudah dibayarkan ke BPJS baik untuk peserta yang sakit ataupun tidak. Sehingga, dipastikan tidak ada anggaran yang bocor di program tersebut.

 

“Yang terpenting sekarang adalah melakukan verifikasi dan validasi data di Dinas Sosial agar jumlah iuran yang dibayar ke BPJS tidak bengkak dan membebani APBD,” ujar Hurun Ien.

 

Sementara itu, anggota DPRD Sampang Moh. Iqbal Fatoni sepakat bahwa program UHC harus tetap berlanjut. Dia berharap, validasi data penduduk dengan peserta JKN segera dituntaskan.

 

Sebab, hal itu akan berdampak pada kemampuan anggaran pemerintah daerah.

 

“Kami sepakat bahwa program UHC ini harus berlanjut. Dan perlu ditegaskan bahwa UHC adalah sebuah sistem pelayanan kesehatan dari pemerintah pusat, bukan produk politik sehingga siapapun bupatinya program UHC tetap ada dan gratis,” katanya.

 

Fafan juga mengatakan, untuk 26 jiwa yang sudah terverifikasi dan terlanjur dinonaktifkan, bila membutuhkan layanan kesehatan harus diaktifkan kembali tanpa persyaratan SKTM.

 

“Pemkab melalui PAK akan menggelontorkan dana sebesar Rp 7 miliar untuk membantu beban yang ditanggung kepada BPJS Kesehatan,” kata politikus PPP itu.