PETAJATIM.co, Sampang – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek peningkatan struktur jalan Kedungdung – Bringkoning, Kamis (25/09/2020).
Sidak yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Sampang Mohammad Subhan dan anggota dilakukan di titik nol pengerjaan proyek, tepatnya di Desa Batuporo Barat, Kecamatan Kedungdung.
Pantauan di lapangan, sejumlah pejabat dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Ksbupaten Sampang dan Tim teknis kontraktor pelaksana ikut mendampingi anggota Komisi III DPRD yang melakukan monitoring pengerjaan proyek fisik senilai Rp 5.500.000.000 itu.
Anggota Komisi III DPRD Sampang Abdus Salam menjelaskan bahwa sidak tersebut bertujuan untuk melakukan pemantauan sekaligus pengawasan terhadap pelaksanaan proyek pembangunan jalan yang dananya bersumber dari APBD tahun 2020.
Pihaknya ingin mengetahui dari dekat sejauh mana pelaksanaan di lapangan serta ingin memastikan apakah proyek peningkatan struktur jalan Kedungdung – Bringkoning ini sesuai perencanaan atau tidak. Mengingat nilai anggarannya cukup besar.
“Ini adalah kegiatan rutin anggota legislatif sebagai implementasi dari fungsi pengawasan. Kami ingin semua kegiatan fisik di Sampang tahun ini berjalan baik, sesuai rencana anggaran biaya (RAB) dan tempat waktu,” katanya.
Ketua Komisi III DPRD Sampang Mohammad Subhan mengaku, sejauh ini pihaknya belum menemukan masalah yang berarti dalam pelaksanaan proyek tersebut. Pengerjaan proyek sudah sesuai dengan RAB. Mulai dari bahan material yang digunakan, lebar jalan hingga ketebalan cor atau batching plan.
Namun, ada beberapa titik lokasi yang seharusnya dibangun infrastruktur pelengkap jalan. Pihaknya meminta kepada dinas terkait agar bangunan pelengkap bisa dianggarkan di tahun depan.
“Secara kasat mata kami melihat bahwa pelaksanaan proyek ini sudah bagus. Tapi kualitasnya tetap harus diperhatikan,” ujar Subhan.
“Untuk kualitas proyek dan semacamnya biar nanti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang melakukan audit,” imbuhnya.
Meski tidak ada temuan, kata Subhan, pihaknya meminta pihak rekanan dan dinas terkait menjaga kualitas kontruksi bangunan yang kini sudah berjalan sekitar 60 persen. Mengingat proyek ini masuk dalam program prioritas pemerintah daerah dan sangat bermanfaat untuk masyarakat.
“Masyarakat bisa ikut mengawasi proyek ini. Kalau rekanan main-main dan bekerja asal-asalan, laporkan kepada DPR atau dinas terkait,” pintanya.
Sementara itu, staf Pejabat Palaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Rehabilitasi Pemeliharaan Jalan Dinas PUPR Sampang A. Zahron Wiami menyampaikan, sidak anggota DPRD tersebut menjadi masukan pelaksana proyek. Utamanya terkait dengan pengawasan dan kualitas bangunan yang harus dijaga dan diperhatikan.
Ia menjelaskan, proyek tersebut merupakan kegiatan kontruksi berupa peningkatan struktur jalan dari lapen menjadi beton dengan volume sesuai hasil perencanaan sepanjang 2016 meter atau 2,16 kilometer dan lebar existing 4 meter.
Proyek peningkatan struktur jalan Kedungdung Bringkoning dilaksanakan oleh PT Karya Mulya Madura dengan nilai kontrak Rp 5.472.950.000.
“Dari sidak kami menerima pencerahan dan juga masukkan dari anggota DPR, terutama terkait dengan kebutuhan bangunan pelengkap yang diminta agar bisa dianggarkan tahun depan,” pungkasnya.
Penulis : Zainal
Editor : Heru