petajatim.co, Sampang – Komisi IV DPRD Sumenep akan memanggil Dinas Sosial (Dinsos) Sumenep, terkait adanya dugaan penyimpangan realisasi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Kapedi, Kecamatan Bluto. Disenyalir tercium aroma konspirasi dengan tindakan oknum yang menyita Kartu ATM atau KKS milik penerima manfaat BNPT di Desa Kapedi.
Komisi yang membidangi kesejahteraan masyarakat (kesra) dan pendidikan itu meminta pihak Dinsos menjatuhkan sanksi tegas terhadap oknum Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Bluto, karena ditengarai sengaja menyita kartu ATM atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik penerima manfaat BNPT Desa Kapedi.
Samioedin, Anggota Komisi IV dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) usai melakukan audiensi dengan LSM dan puluhan masyarakat penerima manfaat BPNT di Desa Pinggirpapas, menyatakan, jika memang benar oknum TKSK Bluto tersebut telah melakukan penyitaan Kartu ATM penerima manfaat BPNT, maka pihaknya akan mendesak Dinsos untuk mengganti oknum TKSK nakal itu.
“Kalau informasi itu nanti terbukti, saya akan tekan Dinsos untuk mengganti oknum TKSK tersebut,” tegas Samioedin kepada pewarta, Senin (30/12) di ruang Komisi IV.
Ia menambahkan, selama TKSK selaku petugas di lapangan sudah tidak benar maka BPNT tidak akan terealisasi dengan benar. “Jadi oknum petugas TKSK yang tidak benar tersebut harus diganti dengan orang yang lebih jujur,” terang dia.
“Dan secepatnya kami akan memanggil Dinas Sosial (Dinsos) Sumenep selaku yang bertanggung jawab terhadap program BPNT ini dan juga pihak-pihak terkait, seperti TKSK, Bulog dan juga Bank Mandiri akan secepatnya kami panggil,” imbuhnya.(ardy/her )