KRIMINAL

Korban KDRT di Desa Gunung Maddah Lega, Akhirnya Pelaku di Tahan Polres Sampang

34
×

Korban KDRT di Desa Gunung Maddah Lega, Akhirnya Pelaku di Tahan Polres Sampang

Sebarkan artikel ini
Hosiah korban kasus KDRT didampingi Rofiq anggota JCW Sampang

petajatim.co, Sampang – AM (45) pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Desa Gunung Maddah Kecamatan Kota akhirnya diamankan oleh Satreskrim Polres Sampang. Tersangka diduga melakukan tindak kekerasan terhadap istrinya Hosiah (37).

Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Riki Donaire Piliang saat dikonfirmasi menyampaikan, tersangka AM warga Desa Gunung Maddah telah diamankan oleh petugas, setelah pihaknya menerima laporan dari istri korban dalam kasus KDRT.

“Kita masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman dalam kasus tindak pidana KDRT yang dilakukan oleh AM terhadap Hosiah tersebut. Dari hasil pendalaman dan pengembangan kasus ini pasti akan kita beberkan di depan rekan media,” jelas Riki Donaire Piliang, Kamis (6/2/2020).

Ditempat terpisah Hosiah korban KDRT menceritakan, bahwa dirinya merasa lega karena tersangka yakni suaminya sendiri sudah diamankan aparat Kepolisian dan kini sudah mendekam ditahanan.

“Saya kini merasa lega karena pelaku kekerasan terhadap saya sudah diproses secara hukum. Mudah-mudahan hukuman yang dijatuhkan pada dia dapat menyadarkan dirinya dan menyesali atas perbuatannya tersebut, ” ujar Hosiah.

Senada yang disampaikan oleh anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jatim Corruption Watch (JCW) Rofiq, pihaknya melakukan pendampingan proses hukum terhadap korban yang dianiaya oleh suaminya sendiri. Sehingga menimbulkan dampak secara fisik maupun psikis yang dialami korban masih membekas sampai sekarang serta mengakibatkan trauma mendalam selama pelaku masih bebas berkeliaran.

“JCW sejak awal berkomitmen akan melakukan pendampingan hukum bagi warga yang membutuhkan rasa keadilan. Seperti kasus KDRT yang dialami Hosiah ini maka akan kita kawal agar pelaku ditahan dan diproses secara hukum, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, ” tandas Rofiq. (tricahyo/her)