• Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
Peta Jatim
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
Peta Jatim
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home POLITIK

KPK Buru Asset Milik Imam Nahrawi

by redaksi
Sabtu, 21 September 2019 | 07:09
in POLITIK
0
KPK Buru Asset Milik Imam Nahrawi

Juru bicara KPK Febri DIansyah

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

 

PETAJATIM.com, Jakarta  – Ditetapkan sebagai tersangka korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri semua asset milik mantan Menpora Imam Nahrawi. Hal itu dilakukan agar uang yang kembali ke Negara lebih maksimal.

“ Kami juga melakukan identifikasi dan penelusuran asset lebih lanjut, karena dugaan suap yang diterima sejauh ini kan cukup signifikan, lebih dari Rp 26 miliar,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (20/9) .

Lanjut Febri, KPK akan menelusuri asset-asset tersebut dengan membuka kesempatan kepada masyarakat yang ingin memberi informasi kepada KPK terkait asset-asset yang dimiliki tersangka.

Febri menyebut, dalam kasus ini, sumber uang yang diterima Imam Nahrawi berasal dari komitmen fee terkait tiga hal yakni anggaran fasilitasi bantuan untuk dukungan administrasi KONI mendukung persiapan Asian Games 2018.

Baca Juga  Meski Tuai Protes, Panitia BPD Desa Ragung Bersikukuh Melanjutkan Tahapan Pemilihan

Kedua, anggaran fasilitasi bantuan kegiatan  peningkatan kapasitas tenaga keolahragaan KONI Pusat Tahun 2018.

Ketiga, bantuan pemerintah kepada KONI guna pelaksanaan pengawasan dan pendampingan pada kegiatan peningkatan prestasi olahraga nasional.

Imam Nahrawi dan asisten pribadinya Miftahhul Ulum ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara suap terkait penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran 2018.

Dalam kasus ini Imam diduga menerima suap sebesar Rp 26,5 miliar untuk kepentingan pribadi Menpora dan pihak terkait lainnya.

Rinciannya,  dalam rentang waktu 2014-2018, Menpora melalui Ulum, diduga menerima uang sejumlah Rp 14,7 miliar . Selain itu, dalam rentang waktu 2016-2018, Imam juga diduga meminta sejumlah uang dengan total Rp 11,8 miliar.

Baca Juga  Survei INES : Airlangga dan Golkar Kuasai di Pemilu 2024

(jok)

ADVERTISEMENT

 

ADVERTISEMENT
Pengunjung : 19
ShareTweetSendShareShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Diduga Konsleting Listrik, Dapur H Nahrawi Dilalap Si Jago Merah

Next Post

Jokowi Tunda Revisi UU KUHP, Bagaimana Revisi UU Yang Lain ?

Related Posts

Chairul Anam, Pengusaha Muda Asal Sampang Antusias Maju di Pileg 2024
HUKUM DAN PEMERINTAHAN

Chairul Anam, Pengusaha Muda Asal Sampang Antusias Maju di Pileg 2024

17 Mei 2023
Daftarkan Bacaleg ke KPU, PPP Sampang Optimis Raih 9 Kursi Legislatif
HUKUM DAN PEMERINTAHAN

Daftarkan Bacaleg ke KPU, PPP Sampang Optimis Raih 9 Kursi Legislatif

15 Mei 2023
45 Bacaleg PDIP Sampang Siap Berkompetisi di Pemilu 2024
POLITIK

45 Bacaleg PDIP Sampang Siap Berkompetisi di Pemilu 2024

13 Mei 2023
Meski Tuai Protes, Panitia BPD Desa Ragung Bersikukuh Melanjutkan Tahapan Pemilihan
HUKUM DAN PEMERINTAHAN

Meski Tuai Protes, Panitia BPD Desa Ragung Bersikukuh Melanjutkan Tahapan Pemilihan

11 Mei 2023
Protes Pemilihan BPD di Desa Ragung Sampang Terus Bergulir, DPMD : Kami Akan Turun Gunung
HUKUM DAN PEMERINTAHAN

Protes Pemilihan BPD di Desa Ragung Sampang Terus Bergulir, DPMD : Kami Akan Turun Gunung

11 Mei 2023
Rekrutmen BPD di Desa Ragung Sampang Jadi Atensi Kepolisian
HUKUM DAN PEMERINTAHAN

Rekrutmen BPD di Desa Ragung Sampang Jadi Atensi Kepolisian

10 Mei 2023
Next Post
Jokowi Tunda Revisi UU KUHP, Bagaimana Revisi UU Yang Lain ?

Jokowi Tunda Revisi UU KUHP, Bagaimana Revisi UU Yang Lain ?

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terungkap Mayat Gadis Asal Pao Pale Laok, Ketapang Dibunuh Pacarnya Karena Hamil

Terungkap Mayat Gadis Asal Pao Pale Laok, Ketapang Dibunuh Pacarnya Karena Hamil

1 Februari 2021
Nodai Keponakan, Tersangka Asal Ombul Itu Pernah Dihukum Dalam Kasus Pencabulan

Nodai Keponakan, Tersangka Asal Ombul Itu Pernah Dihukum Dalam Kasus Pencabulan

12 Juni 2020

Kasus Penusukan Terhadap Pemuda Asal Bringkoning di Pao Pale Daya Bermotif Cemburu

9 Oktober 2021

Belajar Otodidak, Warga Tlambah Tak Lulus SD Ini Mampu Terbangkan Replika Pesawat Garuda

10 Agustus 2021
Duh, Pasien RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Meninggal Dunia setelah Operasi

Duh, Pasien RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Meninggal Dunia setelah Operasi

0
13 Manfaat Mengejutkan Kunyit dari Kecantikan Sampai Kesehatan

13 Manfaat Mengejutkan Kunyit dari Kecantikan Sampai Kesehatan

0
Ingin Otakmu Selalu Sehat? Coba Lakukan Gerakan Ini Yuk Ladies

Ingin Otakmu Selalu Sehat? Coba Lakukan Gerakan Ini Yuk Ladies

0
Manfaat olahraga rutin bagi kesehatan otak

Manfaat olahraga rutin bagi kesehatan otak

0
Duh, Pasien RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Meninggal Dunia setelah Operasi

Duh, Pasien RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Meninggal Dunia setelah Operasi

27 Mei 2023
Proyek Pembangunan RKB MTsN 2 Sampang Ditarget Rampung 150 Hari

Proyek Pembangunan RKB MTsN 2 Sampang Ditarget Rampung 150 Hari

23 Mei 2023
CV Ridho Karya, Perusahaan UMKM di Sampang yang Menang Proyek Miliaran

CV Ridho Karya Klaim Punya Enam Sub klasifikasi Bidang Jasa Pelaksana Konstruksi

21 Mei 2023
Terlalu, Pemdes Noreh Sampang Tidak Hafal Data DD

Pengelolaan Anggaran DD di Desa Noreh Sampang Dinilai Tak Transparan

17 Mei 2023

Recent News

Duh, Pasien RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Meninggal Dunia setelah Operasi

Duh, Pasien RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Meninggal Dunia setelah Operasi

27 Mei 2023
Proyek Pembangunan RKB MTsN 2 Sampang Ditarget Rampung 150 Hari

Proyek Pembangunan RKB MTsN 2 Sampang Ditarget Rampung 150 Hari

23 Mei 2023
CV Ridho Karya, Perusahaan UMKM di Sampang yang Menang Proyek Miliaran

CV Ridho Karya Klaim Punya Enam Sub klasifikasi Bidang Jasa Pelaksana Konstruksi

21 Mei 2023
Terlalu, Pemdes Noreh Sampang Tidak Hafal Data DD

Pengelolaan Anggaran DD di Desa Noreh Sampang Dinilai Tak Transparan

17 Mei 2023
ADVERTISEMENT
Peta Jatim

Kami menyediakan berbagai macam berita yang terupdate bagi pembaca semua. Semoga bisa memberikan informasi yang akurat serta berguna.

Follow Us

Kanal

Pemerintahan
Ekonomi dan Bisnis      
Hukum
Budaya
Humaniora
Informatika
Kesehatan
Kinerja
Kriminal
Kuliner
Internasional
Lingkungan
Manajemen
Pendidikan
Nutrisi Qalbu      
Olahraga
Peristiwa
Pertanian
Politik
Profil Tokoh
Teknologi
TNI Polri
Travel
UKM

Kanal Daerah

Banyuwangi      
Nasional
Daerah
Desa
Internasional      
Sumenep
Regional
Sampang
Jawa Timur
  • Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy

© 2020 PetaJatim - Situs Berita dan Informasi Jawa Timur.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS

© 2020 PetaJatim - Situs Berita dan Informasi Jawa Timur.