PETAJATIM.CO, Sampang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang memutuskan melakukan penghitungan ulang suara untuk TPS 3 desa Mlakah Kecamatan Jrengik. Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang, Addy Imansyah, Kamis (29/2/2024).
“Kami sudah melakukan rapat bersama dengan Komisioner membahas soal polemik penghitungan ulang suara di tingkat kecamatan Jrengik. Khusus di TPS 3 desa Mlakah ini diputuskan hitung ulang, untuk waktunya bisa berbarengan dengan penghitungan suara tingkat kabupaten atau bisa juga sebelumnya,” kata Addy Imansyah yang ditemui diruang kerjanya.
Sebelumnya, proses penghitungan suara ulang di TPS 3 desa Mlakah yang digelar di kecamatan Jrengik pada Rabu 28 Februari 2024 ricuh. Para saksi partai politik (parpol) terlihat bersitegang dengan pengurus Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Sehingga, penghitungan suara terpaksa harus dihentikan dan digeser ke tingkat kabupaten.
Dalam video viral, tampak pria berkemeja hitam putih yang diduga merupakan saksi parpol marah-marah hingga menggebrak meja setelah mendengar keputusan PPK terkait hitung ulang yang akan dilaksanakan di kantor KPU.
Disaat bersamaan, tampak seorang pria berkemeja putih sedang dirangkul sambil dibawa menjauh dari lokasi. Pria yang dirangkul itu terdengar mengeluarkan kata-kata kasar sambil menunjuk kearah ketua PPK. Polisi dan TNI yang berada di lokasi tampak berusaha melerai dan menarik pria tersebut ke luar.
Reporter : Zainal Abidin