PERISTIWA

Laju Kecepatan Tinggi Dua Mobil Tabrakan di Taddan Camplong

383
×

Laju Kecepatan Tinggi Dua Mobil Tabrakan di Taddan Camplong

Sebarkan artikel ini
Kondisi mobil rusak parah di bagian depan.

PETAJATIM.co, Sampang – Akibat kecerobohan dan berkendara dengan kecepatan tinggi sehingga makan jalur menyebabkan kecelakaan di Jalan Raya Desa Taddan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang. Rabu ( 10/11/2021). Pukul 14.42. WIB.

Menurut Kasat Lantas Polres Sampang, AKP A Nasution menyampaikan, kendaraan yang terlibat kecelakaan adalah Kijang Nopol AB 1293 CT kontra kendaraan Wuling Nopol M 1236 AD.

Sedangkan identitas pengemudi kendaraan Kijang ialah Faiz Aulia Rahman warga Dusun Palalang, Desa Gapura, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep.

Kemudian pengemudi kendaraan Wuling adalah Petrus Mulyadi warga Jalan Jaya Negara, Desa Banjar Agung, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.

“Beruntung dalam peristiwa laka lantas tersebut tidak terjadi korban jiwa, hanya mengalami luka ringan dan kerugian material sekitar Rp 25 juta,” jelasnya.

Kemudian Ia menjelaskan kronologis kejadian kecelakaan itu, kendaraan Wuling melaju dari arah Barat ke Timur. Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tiba-tiba berhenti dan parkir di bahu jalan dengan maksud membeli jambu air, setelah selesai bermaksud melanjutkan perjalanan.

Namun, saat hendak melaju ke arah Timur dari arah yang sama melaju kendaraan Kijang dengan  kecepatan tinggi. Karena kendaraan itu melaju ke kanan jalan serta akibat jarak yang terlalu dekat sehingga menabrak kendaraan Wuling.

“Tindakan yang kami lakukan atas kejadian tersebut, mendatangi TKP, membantu evakuasi, memeriksa saksi-saksi, meminta visum Puskesmas Camplong guna sidik lebih lanjut,” pungkasnya.

Penulis.         : Tricahyo
Editor.            : Heru