PETAJATIM.co, Sampang – Lelang Belanja Modal Audio Visual Videotron yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sampang senilai Rp 1,1 miliar sudah masuk masa sanggah hasil lelang.
Sesuai jadwal di laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Sampang. Masa sanggah dibuka mulai dari tanggal 1 sampai 6 Oktober 2021.
Akan tetapi, saat ini lelang tersebut tidak bisa diakses. Setiap kali dibuka selalu muncul keterangan akses ditolak.
Kasubbag Pengelolaan Barang dan Jasa Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Sampang Siti Fahriyah saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa, lelang belanja modal audio visual videotron dibatalkan. Sehingga secara otomatis lelang ditutup dan tidak bisa diakses.
“Pembatalan lelang belanja modal audio visual videotron dilakukan sesuai surat permohonan dari Diskominfo Sampang,” terang Fahriyah, Senin (4/10/2021).
Sementara itu, Plt Kepala Diskominfo Sampang, Amrin Hidayat mengatakan pembatalan program pengadaan audio visual videotron dikarenakan ada beberapa perubahan yang cukup signifikan pada spek barang yang akan dibeli.
“Kendalanya itu saja, tidak ada yang lain,” tutup Amrin.
Penulis : Zainal Abidin
Editor : Heru