KINERJA

Listrik Sering Padam, Pelanggan Banyuates Tuntut Ganti Rugi PLN Rayon Ketapang

81
×

Listrik Sering Padam, Pelanggan Banyuates Tuntut Ganti Rugi PLN Rayon Ketapang

Sebarkan artikel ini
Varis Reza Malik, warga Banyuates mengeluhkan pelayanan PLN Ketapang yang sangat buruk.

petajatim.co, Sampang – Kinerja PLN Rayon Kecamatan Ketapang kembali dikeluhkan pelanggan di Kecamatan Banyuates. Pasalnya aliran listrik di wilayah tersebut sering kali padam dalam waktu yang cukup lama. Sehingga para pelanggan yang merasa dirugikan menuntut perusahaan BUMN tersebut memberikan ganti rugi.

Varis Reza Malik, (27), warga Banyuates menuturkan, pemadaman aliran listrik di wilayahnya terjadi mulai kemarin Kamis (12/3) sekitar pukul 09.00 – 16.00 sore. kemudian malamnya padam lagi dari pukul 23.00 dan sampai sekarang jam 09.20 aliran listrik masih juga belum hidup atau menyala.

Ia menuding PLN Rayon Ketapang tidak melayani konsumen dengan baik, sehingga warga sering melayangkan protes kepada PLN terkait pelayanan yang buruk. Tapi keluhan itu tidak pernah digubris sama sekali, buktinya sampai sekarang tidak pernah ada perubahan maupun peningkatan pelayanan kepada konsumen.

“Terus terang kami sangat kecewa kepada PLN Rayon Ketapang dengan ketidak nyaman pelayanan yang diberikan kepada pelanggan sebagai komsumen,” keluhnya.

Menurut dia, pemadaman listrik sangat merugikan pelanggan yang mengantungkan pekerjaannya pada aliran listrik, misalnya jasa fotocopy. Selain itu juga dapat mengakibatkan kerusakan pada peralatan elektronik, seperti TV, lemari es, AC.

Jika mengacu Pasal 29 ayat (1) UU Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan menyebutkan bahwa konsumen berhak mendapatkan pelayanan listrik yang baik.

Apabila terjadi pemadaman akibat kesalahan atau kelalaian dari pihak PLN yang sampai mengakibatkan kerugian konsumen. Maka PLN harus bertanggung jawab dengan memberikan ganti rugi kepada konsumen. Hal itu berdasarkan Pasal 19 ayat (1) UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“Kami minta PLN Rayon Ketapang agar lebih meningkatkan pelayanan. Kalau tidak bisa sebaiknya Manager PLN Rayon Ketapang mundur dari jabatannya,” katanya.

Menanggapi itu, Manager PLN Rayon Ketapang Joko Pitoyo memilih irit berbicara, Ia hanya mengatakan bahwa, pemadaman aliran listrik di wilayah Banyuates terjadi karena ada kegiatan pemotongan ranting pohon dan gangguan teknis pada gardu listrik yang ada di desa Birem kecamatan Tambelangan, dan saat ini perbaikan masih dilakukan.

“Sebelum pemadaman dilakukan kami sudah berkirim surat kepada bapak Bupati Sampang dan memberikan informasi kepada masyarakat,” tandasnya. (nal/her)