petajatim.co, Sampang – Kinerja Polres Sampang dalam menangani berbagai kasus hukum yang terkesan mandul mendapat sorotan tajam Jaringan Kawal Jawa timur (Jaka Jatim) Korda Sampang. Mereka melakukan aksi demo di depan Mapolres Sampang sebagai bentuk protes terhadap kinerja aparat Polisi yang dinilai jalan ditempat, Senin (16/12/19).
Dalam aksi itu massa membawa sepanduk yang berisikan kecaman dan kritikan terhadap aparat Kepolisian serta memberi hadiah pakaian dalam wanita sebagai simbol bahwa Korea Bhayangkara tersebut dianggap mandul dalam mengungkap dan menuntaskan sejumlah kasus hukum.
Ketua Jaka Jatim Korda Sampang Moh. Sidik mengatakan, aksi demo tersebut merupakan bentuk kegelisahan masyarakat karena berbagai kasus hukum tidak pernah tuntas diungkap oleh aparat penegak hukum tersebut, sehingga menimbulkan segudang pertanyaan dibenak masyarakat.
Sidik menegaskan, menjelang akhir tahun ini pihaknya memberikan cacatan merah terhadap kinerja Polisi sehingga menjadi bahan evaluasi dan instropeksi diri agar kedepannya mampu menuntaskan berbagai kasus hukum yang telah ditangani. Sehingga tidak menimbulkan apriori dikalangan masyarakat.
“Kami kesini untuk memberikan dukungan kepada Polisi dalam mengungkap beberapa kasus hukum yang sampai saat ini belum tuntas,” kata Sidik.
Dijelaskan, sejumlah catatan merah tentang kinerja Polres Sampang dalam penegakan hukum. Antara lain, kasus kepemilikan senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam) yang diamankan saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2019 di wilayah pantura beberapa waktu lalu.
Sidik menilai jika Polisi terkesan tebang pilih saat mengamankan pemilik sajam dan senpi saat Pilkades di desa Bira Barat, Kecamatan Ketapang, dan Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal.
Indikasinya, dari ratusan sajam dan beberapa senpi yang diamankan di lokasi. Polisi hanya bisa menangkap sejumlah orang atau pemilik senjata tersebut.
“Kalau memang polisi serius menjaga keamanan dan ketertiban di Pilkades, Kenapa masih tebang pilih, jangan-jangan Polisi sudah masuk angin,” tudingnya.
Kemudian kasus lain yang sampai saat belum jelas adalah, pengungkapan kasus pembunuhan Busidin warga Desa Tamberu Laok, Sokobanah pada 5 Oktober 2017, dan pembunuhan Kiai Idris di Banyuates pada 27 Desember 2017. Pihaknya khawatir kasus tersebut hilang begitu saja tanpa ada kepastian hukum.
“Kami berharap bapak Kapolres yang baru bisa menuntaskan kasus pembunuhan itu. Agar masyarakat bisa merasa aman dan nyaman,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro saat menemui para pendemo mengklaim bahwa pengungkapan kasus hukum sudah dijalankan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Semua oknum yang berusaha mengganggu dan menggagalkan Pilkades beberapa waktu lalu sudah kita amankan bersama dengan barang bukti. Kasus kepemilikan senpi juga akan kita tuntaskan,” ujarnya.
Pihaknya sudah bekerjasama dengan pemkab Sampang dalam mengungkap kasus pembunuhan di Banyuates dan Sokobahan. Polisi juga berharap dukungan dari Lembaga Swadaya Masyarakat
“Kita akan terus memburu pelaku. Kita sudah masukkan ke daftar pencarian orang (DPO). Kalau ada masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku, segera lapor ke polisi,” pungkasnya. (nal/her)