petajatim.co, Sampang – Mantan Ketua DPRD Sampang periode 2014 – 2019 KH. Imam Ubaidillah meninggal dunia. Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menghembuskan napas di rumahnya di desa Kembang Jeruk, Kecamatan Banyuates. Minggu (15/09/2019) sekitar pukul 13.25.
Jenazah Ra Imam dimakamkan ditempat pemakaman keluarga di desa setempat. Ribuan masyarakat yang terdiri santri, alumni dan tokoh masyarakat mengantarkan jenazah almarhum ke tempat peristirahatan terakhir. Sejumlah kiai, ulama, dan anggota DPRD Sampang juga ikut mengantarkan jenazah.
Informasi yang dihimpun petajatim.co, Ketua Yayasan Al-Muntahy itu meninggal lantaran sakit komplikasi yang sekian lama dideritanya. Almarhum sebelumnya sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit di Surabaya.
Kiai Usuluddin saudara Imam Ubaidillah menyampaikan terima kasih kepada semua masyarakat yang ikhlas datang dan ikut mendoakan kepergian almarhum. Khususnya kepada para kiai dan ulama. Pihaknya berharap semoga keihklasan tersebut menjadi amalan baik dan pahala yang diterima Allah SWT.
“Semoga amal baiknya diterima dan semua dosa diampuni oleh Allah SWT, serta ditempatkan bersama orang-orang soleh,” harapnya.
“Atas nama keluarga kami menyampaikan terima kasih dan permohonan maaf apabila semasa hidup alhmarhum mempunyai kesalahan, baik dari sikap, tutur kata, dan tingkah laku,” ucapnya.
Sementara itu Bupati Sampang, Slamet Junaidi menyampaikan turut berdukacita dan berberla sungkawa atas meninggalnya mantan Ketua DPRD Sampang KH Imam Ubaidillah.
“Kami atas nama pemerintah daerah ikut berdukacita. Kami mendoakan semoga almarhum Khusnul khatimah, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan ketabahan,” tuturnya.
Untuk diketahui, perjalanan karir politik Imam Ubaidilah cukup mulus. Selama 10 tahun dia dipercaya masyarakat untuk menjadi wakil rakyat dari daerah pemilihan (dapil) IV yang meliputi Ketapang – Banyuates.
Imam menjabat sebagai Ketua DPRD Sampang selama dua periode. Yakni, pada 2009-2014 dan 2014-2019. Namun, sejak pertengahan 2019 kodisi kesehatan Ra Imam terganggu dan tidak bisa aktif bekerja. Sehingga, pada 06 Mei 2019 dilakukan pergantian antar waktu (PAW), posisi ketua digantikan Juhari.
(Nal/Her)