REGIONAL

Masa Jabatan Bupati Sampang segera Berakhir, Kondisi Ruas Jalan Moktesareh-Rapa Laok masih Rusak

114
×

Masa Jabatan Bupati Sampang segera Berakhir, Kondisi Ruas Jalan Moktesareh-Rapa Laok masih Rusak

Sebarkan artikel ini
Kondisi ruas jalan Moktesareh-Rapa Laok Sampang yang rusak parah.

PETAJATIM.CO, Sampang – Masa jabatan Bupati Sampang akan berakhir pada 31 Desember 2023. Selama lima tahun memimpin Kota Bahari Bupati Slamet Junaidi berupaya meningkatkan perekonomian masyarakat melalui program pemeliharaan dan peningkatan infrastruktur jalan kabupaten.

Setiap tahun Pemkab menggelontorkan anggaran puluhan miliar dalam kegiatan proyek perbaikan ruas jalan kabupaten baik yang bersumber dari dana alokasi umum (DAU) maupun dana alokasi khusus (DAK).

Akan tetapi, hingga saat ini masih banyak ruas jalan kabupaten yang terpantau rusak. Salah satunya yaitu ruas Moktesareh – Rapa Laok. Akses jalan yang menghubungkan dua wilayah yakni Kecamatan Kedungdung dan Omben itu berlubang.


Kondisi jalanan yang berlubang kurang lebih sepanjang 3 kilometer. Kondisi tersebut memaksa para pengendara roda dua maupun roda empat harus melaju dengan perlahan saat melintasi jalan tersebut.


Saiful Anwar (32) salah satu warga setempat menuturkan bahwa kerusakan jalan sudah berlangsung lama. Akan tetapi, sampai saat ini belum ada tanda-tanda akan dilakukan perbaikan. 


Setiap hari jalan tersebut selalu ramai dilewati warga mulai dari petani, pedagang hingga siswa dan guru yang mau berangkat ke sekolah. Oleh karena itu warga berharap jalan tersebut bisa segera diperbaiki agar tidak membahayakan keselamatan pengendara. 


“Semoga tahun depan jalan ini masuk program prioritas pemerintah. Apalagi ini kan masuk ruas jalan kabupaten,” katanya, Minggu (17/12/2023). 


Menanggapi itu, Sekertaris Komisi III DPRD Sampang Sohebus Sulton mengatakan bahwa kondisi ruas jalan Moktesareh-Rapa Laok cukup memperhatikan. Hanya saja, perbaikan jalan tersebut tidak masuk dalam rencana kerja dan anggaran (RKA) 2024 Dinas PUPR.


“Program perbaikan ruas jalan poros kabupaten yang diusulkan dari dana alokasi umum (DAU) diploting sekitar 16 miliar. Nah, untuk ruas Moktesareh-Rapa Laok ini tidak masuk dalam program DAU 2024,” katanya. 


Sulton mengatakan, program perbaikan jalan yang tidak masuk di DAU bisa dialokasikan melalui dana alokasi khusus (DAK) pusat. 


“Kami belum tahu jalan mana saja yang akan diperbaiki melalui DAK karena datanya belum kami terima dari Dinas PU,” ujar Politisi Partai Gerindra itu. 


Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Sampang Mohammad Zis belum bisa dimintai keterangan terkait dengan kerusakan ruas jalan tersebut. 


Reporter : Zainal Abidin