PETAJATIM.co, Sampang – Proyek preservasi jalan dan jembatan di ruas batas kota Sampang-Pamekasan-Sumenep, Madura, Jawa Timur senilai Rp 25.520.662.540 mulai dikerjakan. Proyek milik Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) itu ditargetkan rampung pada akhir November 2022.
Berdasarkan data yang dihimpun media ini, proyek preservasi jalan dan jembatan ruas batas kota Sampang-Pamekasan-Sumenep dikerjakan oleh PT Trijaya Adymix asal Mojokerto. Pekerjaan perbaikan jalan dimulai dari Jalan raya Camplong Sampang.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pelaksana Jalan Nasional Sampang – Pamekasan – Sumenep, Kantor Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Direktorat Jenderal Bina Marga, Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional VIII, Satuan Kerja PJN Metropolitan I, Surabaya Heru Wantoro melalui Kepala Urusan (Kaur) Tata Usaha (TU), Ira mengatakan proyek preservasi jalan dan jembatan nasional di ruas batas kota Sampang-Pamekasan-Sumenep sedang dalam tahap pengerjaan. Kontra kerja pelaksanaan proyek tersebut dimulai dari 19 April sampai dengan 30 November 2022.
Ia memaparkan, proyek preservasi jalan dan jembatan di ruas batas kota Sampang-Pamekasan-Sumenep terdiri beberapa item pekerjaan. Pertama yaitu pelebaran dan rekonstruksi jalan, rehabilitasi minor dan fasilitas keselamatan jalan, rehabilitasi dan pelebaran jembatan, dan yang terakhir adalah pemeliharaan berkala jembatan.
Pekerjaan pelebaran jalan dilaksanakan di ruas batas kota Pamekasan sampai dengan batas kota Sumenep. Volume pengerjaan sepanjang 1,2 kilometer.
Sementara untuk pekerjaan rekonstruksi ada di ruas batas kota Sampang sampai dengan batas kota Pamekasan. “Nah, yang di Jalan raya Camplong itu masuk pekerjaan rekonstruksi, panjangnya sekitar 0,2 kilometer,” katanya.
Kemudian untuk pekerjaan rehabilitasi minor tersebar dibeberapa lokasi, diantaranya di ruas batas kota Sampang – batas kota Pamekasan, batas kota Pamekasan – batas kota Sumenep, batas kota Sumenep – Kalianget, dan di Jalan raya Pamekasan-Sumenep.
“Pekerjaan rehabilitasi minor ini ditargetkan sepanjang 4,56 kilometer, kalau untuk penanganan fasilitas keselamatan jalan itu akan dilakukan disepanjang Jalan raya kota Sampang sampai ke Sumenep,” terang Ira.
Perempuan berkerudung itu menyampaikan bahwa jembatan yang tahun ini akan direhab hanya satu yakni jembatan Miang yang berbeda di kilometer 94+400. Struktur atas atau plat jembatan tersebut akan diganti karena kondisinya sudah rusak. Sementara jembatan yang akan dilebarkan ada 2 yakni, jembatan Kabung di Desa Taddan Camplong dan jembatan Larangan di kabupaten Pamekasan.
Selain kegiatan rehabilitasi dan pelebaran, pihaknya juga melaksanakan program pemeliharaan berkala 4 jembatan yang ada di Sumenep. Yakni jembatan Guluk Manjung, Pragaan, dua jembatan yang ada di dalam kota, dan terakhir jembatan Kamar Bola di Kalianget.
“Pemeliharaan yang dilakukan itu seperti pembersihan jembatan, perbaikan minor, patching, dan penambalan yang retak-retak,” ujarnya.
Pihaknya mengingatkan kepada rekanan agar menggarap proyek tersebut dengan serius. Pengerjaan proyek harus sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB) dan tidak melewati batas kontrak.
Selain konsultan pengawas yang melakukan pengawasan di lapangan, pihaknya juga akan memaksimalkan pengawasan sehingga ketika ada pekerjaan yang kurang baik, rekanan langsung melakukan perbaikan.
“Intinya kami minta rekenan bekerja sesuai RAB dan rampung tepat waktu,” tegasnya
Sementara itu, Anggota komisi V DPR RI, Syafiuddin Asmoro berharap proyek preservasi jalan nasional batas kota Sampang, Pamekasan hingga Sumenep benar-benar dikerjakan dengan maksimal dan selesai tepat waktu. Terpenting ialah kualitas proyek harus dijaga dan lebih diutamakan sehingga jalan tidak mudah rasak.
“Pengerjaan proyek harus tepat mutu, tepat biaya dan tepat waktu,” pintanya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga mengajak kepada semua masyarakat di Madura untuk sama-sama mengawal pengerjaan proyek preservasi jalan tersebut sampai tuntas. Kalau terindikasi dikerjakan asal-asalan laporkan kepada dinas terkait.
“Kami titip ke pihak pelaksana supaya pengerjaan proyek diperbagus, karena kalau hasilnya bagus maka manfaatnya akan dirasakan oleh masyarakat, sebaliknya jika hasilnya jelek masyarakat juga yang dirugikan,” tungkasnya.
Penulis : Zainal Abidin
Editor : Heru