PETAJATIM.co, Sampang – Akibat kecelakaan mobil 2 Pekerja Migran Indonesia (PMI) Malaysia asal Desa Gunung Kesan,Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, Jenasahnya dipulangkan secara gratis oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Serang bekerjasama dengan Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskumnaker) Sampang, Rabu (24/6/2020).
Menurut Kabid Penempatan dan pengembangan Tenaga Kerja Diskumnaker Sampang, Moh. Syahrir, berdasarkan Daftar Kematian / Permit mengubur No. 1039080 tanggal 29 Mei 2020 dari Hospital Pekan Pahang, diketahui telah meninggal dunia pada tanggal 28 Mei 2020, pukul 00.50 dini hari dengan sebab kematian Polytrauma Due to Motor Vinicle Accident (Kecelakaan Mobil).
“Identitas Jenasah yang dipulangkan adalah, Mudehri (38) laki laki dan Subakir (43) keduanya merupakan warga Desa Gunung Kesan, Kecamatan Karang Penang,” jelas Syahrir.
Berdasar informasi dari forensik Hospital Pahang kedua jenasah tersebut telah dilakukan utopsi.
“Kepulangan kedua jenasah merupakan permintaan dari keluarga korban, yakni Heri Wahyudi dengan No. Paspor RI No. B 5416862 agar dikebumikan di Indonesi,” imbuhnya.
Proses pemulangan jenasah PMI Malaysia ke Indonesia difasilitasi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia yang menunjuk BP2MI Serang bekerjasama dengan Diskumnaker Sampang.
“Sekali lagi Kami mengimbau kepada calon tenaga kerja yang hendak bekerja ke luar negeri khususnya masyarakat Sampang untuk menempuh jalur resmi (legal). Agar ada perlindungan dan payung hukum sehingga jika ada permasalahan maka pemerintah Indonesia akan membantu. Karena resikonya bila berangkat melalui jalur Ilegal (tidak resmi) akan menjadi korban perdagangan orang dan hak-hak mereka tidak terlindungi,” tandasnya. (tricahyo/her)