KINERJA

Mepet, Dewan Desak Proyek Peningkatan Jalan Kabupaten Senilai Rp 8 M Segera Direalisasikan

160
×

Mepet, Dewan Desak Proyek Peningkatan Jalan Kabupaten Senilai Rp 8 M Segera Direalisasikan

Sebarkan artikel ini
Pengendara motor melintas di jalan Ketapang Laok – Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang.

PETAJATIM.co, Sampang – Ketua Komisi III DPRD Sampang Mohammad Subhan mendesak agar 8 paket proyek peningkatan jalan kabupaten senilai Rp 8 miliar segera dilaksanakan. Mengingat waktunya sudah mepet dan mendekati tutup tahun anggaran.

“Apalagi sekarang sudah masuk musim hujan. Tentu saja akan menghambat proses pengerjaan dan mempengaruhi kualitas proyek,” kata Subhan, Minggu (15/11/2020).

Menurut Politikus PPP itu, selama ini banyak proyek fisik di Kota Bahari yang dikerjakan di akhir tahun. Akibatnya, sangat berpengaruh terhadap berbagai aspek. Mulai dari kualitas pekerjaan lantaran rekanan dikejar batas waktu, hingga berpengaruh pada realisasi anggaran di semester pertama yang sering kali tidak mencapai target.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebagai leading sektor program kegiatan 8 paket proyek peningkatan jalan tersebut masih belum merealisasikan, pasalnya karena terkendala proses tender belum rampung. Padahal saat ini sudah memasuki tri wulan keempat atau dipenghujung tahun, sehingga dikhawatirkan pekerjaannya molor atau tidak tepat waktu.

Sebagaimana tercantum di sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Tahapan tender saat ini masuk masa sanggah. Nama-nama rekanan yang menjadi pemenang lelang sudah tertera.

Proyek peningkatan jalan Karang Dalam – Petarongan dimenangkan CV Wahyu Jaya Sentosa dengan harga terkoreksi Rp 991.534.619, Ketapang Daya – Ketapang Timur CV Cipta Rp 989.048.193, Ketapang Laok – Ketapang Daya juga dimenangkan CV Cipta dengan nilai Rp 988.942.651 dan jalan Robatal – Pasarenan kecamatan Robatal dimenangkan CV Kencana Bahari dengan harga terkoreksi Rp 993 juta.

Kemudian, jalan Gunung Eleh – Batuporo timur dimenangkan CV Sinar Harapan dengan harga terkoreksi Rp 993 juta, Banjar – Somber dimenangkan CV Rizky Abadi Rp 994 juta, Pandan – Karang Gayam CV Elang Putih Rp 990 juta dan terakhir jalan Temoran – Menteng, Kecamatan Omben dimenangkan CV Galang Mandiri dengan harga negosiasi Rp 991 juta.

Plt Kepala Dinas PUPR Sampang Ach. Hafi menjelaskan, proyek peningkatan jalan kabupaten tersebut merupakan program yang terakhir di tahun anggaran 2020. Sumber dananya dari APBD Sampang.

Pengerjaannya berupa ready mix atau betonisasi. Sementara untuk volume pengerjaan sepanjang 400-500 meter. Sesuai jadwal masa sanggah dibuka mulai 10 – 16 Nopember 2020.

“Apabila tidak ada peserta lelang mengajukan sanggah. Maka, pada Selasa 17 Nopember akan dilakukan penandatanganan kontrak kerja,” kata Hafi.

Mantan Kabag Pembangunan itu mewanti-wanti kepada pemenang agar nantinya bisa langsung bekerja. Bahan material ready mix tidak harus diambilkan dari satu pabrik. Rekanan bisa mendatangkan dari pabrik lain asalkan kualitasnya memenuhi standar K-300.

“Kami optimistis proyek tersebut bisa mulai dikerjakan bulan ini,” tandasnya.

Penulis : Zainal Abidin
Editor : Heru