KINERJA

Minim Penerangan, Dishub Sampang Usulkan Program Pemasangan PJU Di Ruas Jalan Provinsi – Nasional

121
×

Minim Penerangan, Dishub Sampang Usulkan Program Pemasangan PJU Di Ruas Jalan Provinsi – Nasional

Sebarkan artikel ini
Pengendara motor melintas di Jalan raya Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang yang gelap gulita karena belum terpasang lampu PJU.

PETAJATIM.co, Sampang – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang mengusulkan program pemasangan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) untuk jalan provinsi ruas Sampang – Ketapang, Sampang – Omben dan ruas jalan nasional di wilayah Pantai utara (Pantura). Pengajuan dilakukan karena hingga saat ini penerangan di jalan tersebut masih minim.

Kepala Dishub Sampang Aji Waluyo melalui Kasi Teknik Sararana Prasarana (TSP) Jalan Heri Budiyanto mengatakan, Program pemasangan PJU di ruas jalan provinsi dan nasional telah diajukan sejak 2019 lalu.

Pengajuan program tersebut berdasarkan atas permintaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur dan Bali Besar Pemeliharaan Jalan Nasional (BPPJN) VIII Surabaya.

“Permintaan pendataan kebutuhan PJU di jalan provinsi dan nasional sudah kami lakukan. Datanya juga sudah kami ajukan kepada Pemprov dan pusat,” ucapnya, Sabtu (06/06/2020).

Heri menjelaskan, total PJU yang diajukan untuk jalan provinsi dan nasional di Kota Bahari sebanyak 464 titik. Perinciannya, Sampang – Ketapang 124 titik, Sampang – Omben 180 titik. Sisanya, 164 PJU akan dipasang di jalur nasional dimulai dari Kecamatan Ketapang sampai Sokobanah.

Sementara, untuk jarak pemasangan PJU mengikuti petunjuk teknis (juknis) yang ada yakni 50 meter. Sehingga penerangan jalan bisa lebih maksimal dan tidak banyak menimbulkan bayang-bayang.

Namun, sampai saat ini pihaknya mengaku tidak tahu kapan program akan dimulai dan berapa anggarannya. Sebab program tersebut merupakan kewenangan Pemprov dan pusat. Sementara lembaganya hanya sebatas melakukan pendataan dan pengusulan.

“Untuk jalan provinsi sebagian sudah terpasang PJU. Kalau di jalan nasional Pantura memang masih kurang sehingga pemasangan lebih diprioritaskan,” katanya.

Lebih jauh Heri menyampaikan bahwa, PJU yang diusulkan untuk dipasang di jalan tersebut merupakan PJU solar cell atau tenaga surya. Sesuai dengan rekomendasi dari Dishub Jatim. Mengingat saat ini hampir semua jalan provinsi dan nasional di seluruh Indonesia sudah menggunakan PJU solar cell.

Selain itu, Pemprov juga tidak mau membebani pemerintah daerah dengan biaya pembayaran listrik PJU. Padahal menurutnya, pemeliharaan PJU tenaga surya lebih sulit dibandingkan dengan PJU listrik, pembangkitnya juga menggunakan aki kering sehingga rawan sekali dicuri maling.

“PJU tenaga surya yang terpasang di wilayah perbatasan Sampang – Bangkalan sudah lama tidak menyala karena akinya hilang. Untuk perbaikan masih harus menunggu satu tahun,” ujarnya.

Karena itu, untuk mencegah terjadinya tidak pidana pencurian aki PJU. Maka dinas mengusulkan kepada Pemprov agar tetap menggunakan PJU tenaga listrik dengan lampu Light Emitting Diode (LED). Selain bisa lebih hemat biaya listrik penggunaan LED juga bisa menghemat biaya pemeliharaan.

“Semoga usulan kami itu dapat di pertimbangan oleh Pemprov. Karena lebih baik daerah mengeluarkan biaya listrik tiap bulan daripada PJU rusak dan tidak menyala akibat akinya digondol maling,” tukasnya. (nal/her)