REGIONAL

MR KAHMI Kadur, Larangan dan Galis Pamekasan Resmi Dikukuhkan

36
×

MR KAHMI Kadur, Larangan dan Galis Pamekasan Resmi Dikukuhkan

Sebarkan artikel ini
Sejumlah pengurus MR KAHMI Kecamatan Kadur, Larangan, dan Galis Pamekasan saat mengikuti proses pelantikan.

PETAJATIM.CO, Pamekasan –  Pengurus Majelis Rayon (MR) Korps Alumni HMI (KAHMI) Kecamatan Kadur, Larangan dan Galis, Pamekasan resmi dikukuhkan, Minggu (21/1/2024).

 

Acara pengukuhan dilaksanakan di sela-sela pengundian hadiah Jalan Jalan Sehat (JJS) KAHMI Pamekasan yang digelar di Lapangan Desa Bulay, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan.

 

Pengukuhan pengurus MR KAHMI Kecamatan Kadur Larangan dan Galis dipimpin langsung oleh Koordinator Presidium MD KAHMI Pamekasan Afandi. Sementara, SK Kepengurusan dibacakan Sekretaris MD KAHMI Pamekasan Ali Masykur.

 

“Kami berharap KAHMI terus berkontribusi untuk kemajuan bangsa dan negara, khususnya untuk Pamekasan. Hal ini sudah terbukti diantaranya KAHMI mengabdi di berbagai bidang sesuai dengan profesinya”, kata Afandi.

 

Secara khusus Afandi juga berpesan kepada para pengurus MR KAHMI yang sudah dilantik agar bisa menjalin koordinasi dengan pemerintah dalam rangka mendorong kemajuan daerah.

 

“KAHMI mempunyai potensi yang sangat besar untuk memajukan bangsa Indonesia,” ujar Afandi.
Reporter : Zainal Abidin