KINERJA

Nunggak 2 Bulan, Tagihan Rekening Listrik PJU Jalan Wahid Hasyim Sampang Capai Rp 1,1 M

211
×

Nunggak 2 Bulan, Tagihan Rekening Listrik PJU Jalan Wahid Hasyim Sampang Capai Rp 1,1 M

Sebarkan artikel ini
PJU Jalan Wahid Hasyim sempat padam karena hingga tagihan rekening listrik 2 bulan.

PETAJATIM.co, Sampang – Akibat menunggak tagihan listrik selama 2 bulan Penerangan Jalan Umum (PJU) sepanjang ruas Jalan Wahid Hasyim, Kota Sampang sempat mengalami pemadaman selama beberapa hari oleh PLN. Padahal tiang listrik di median jalan protokol itu baru saja selesai dibangun dengan menghabiskan dana APBD Sampang 2020 sebesar Rp 101.318.000.

Kasi Teknis Sarana Prasarana (TSP) Jalan, Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang Heri Budiyanto, saat dikonfirmasi menjelaskan, tagihan listrik PJU selama 2 bulan mencapai Rp 1,186.983.027. Namun pihaknya kini sudah melunasi tunggakan listrik tersebut, sehingga sudah dapat menyala kembali.

“Sebenarnya itu tunggakan pemakaian listrik yang lama. Jadi bukan karena kendala teknis pemasangan tiang yang baru dibangun, sehingga lampunya tidak menyala,” jelas Heri, Selasa (27/10/2020).

Dia menerangkan, pemakaian listrik seluruh PJU se Kabupaten Sampang yakni 440 mpl, sehingga tiap bulan rata-rata tagihan rekening listrik yang harus dikeluarkan sebesar Rp 600 juta. Oleh sebab itu Dishub menganggarkan dana senilai Rp 7 miliar dalam setahun.

“Tetapi semenjak lampunya di ganti dengan Light Emitting Diode (LED), pemakaiannya kini agak lebih hemat jika dibandingkan menggunakan lampu mencury,” ujarnya.

Sebelumnya, kondisi lampu PJU yang padam atau tidak menyala itu dikeluhkan para pengendara, karena menganggu jarak pandang pengguna jalan. Selain itu terkesan mengganggu keindahan, mengingat Pemkab saat ini tengah getol-getolnya mempercantik kota dengan pemasangan lampu warna warni diberbagai sudut jalan dan taman.

Sementara itu proyek pemasangan 7 tiang listrik di Jalan Wahid Hasyim oleh rekanan CV Sinyo Lambayu, sebelum kena refusing akibat Covid 19 sebanyak 11 tiang dengan anggaran dana mencapai Rp 146 juta, menurut keterangan Heri memang belum Serah Terima Pertama Pekerjaan atau Provisional Hand Over (PHO).

“Jadi memang belum dapat dilakukan PHO, karena kendala aliran listrik yang belum menyala,” katanya.

Terkait dengan klasifikasi bidang pekerjaan pemasangan tiang listrik tersebut adalah bidang usaha mekanikal dan elektrikal yang masih berlaku. Sedangkan klasifikasi CV Sinyo Lambayu ialah jasa pelaksana untuk konstruksi bangunan gedung lainnya. Saluran air, pelabuhan, dam dan prasarana sumber daya air lainnya. Jalan raya (kecuali jalan layang), jalan, rel kereta api dan landas pacu bandara. Perpipaan air minum lokal lainnya.

Menanggapi hal itu Heri mengutarakan, sebelum melakukan proses lelang melalui Penunjukan Langsung (PL), pihaknya sudah berkonsultasi dengan Barjas. Dalam hal ini, lanjutnya CV Sinyo Lambayu mendapat surat dukungan dari CV Sinar TL sebagai distributor tiang dari Kediri.

“Berdasarkan hasil konsultasi dengan Barjas, kalau pekerjaan nilainya di atas Rp 1 miliar maka persyaratannya harus memakai sub klasifikasi. Sedangkan apabila dibawah Rp 1 M menggunakan bidang,” urainya.

Penulis/Editor : Heru