• Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
Peta Jatim
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
Peta Jatim
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home LAINNYA KINERJA

Oknum Dispendukcapil Bangkalan Diduga Perjuangbelikan Blangko e-KTP Rp 30 Ribu

by redaksi
Senin, 19 April 2021 | 06:04
in KINERJA
0

Foto ilustrasi e-KTP dari pihak ketiga.

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

PETAJATIM.co, Bangkalan – kelangkaan blangko e-KTP justru di manfaatkan oknum tidak bertanggung jawab di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Bangkalan. Disenyalir oknum tersebut menempati jabatan Kasi Pemerintahan dengan menjual per blangko Rp 30 ribu.

Kasus jual beli blangko e-KTP itu di ungkapkan oleh salah seorang perangkat desa yang tak mau di sebutkan namanya. Padahal dalam ketentuannya blangko tersebut diberikan gratis kepada para pemohon, tetapi karena sering kosong malah dimanfaatkan oknum dengan menjual kepada para pemohon yang membutuhkan e-KTP se umur hidup.

“Saya membeli blangko e-KTP sebesar Rp 30 ribu kepada oknum Kasi Pemerintahan Dispendukcapil. Bahkan sering membeli dalam jumlah banyak hingga mencapai 150 blangko. Jadi tinggal di kalikan berapa uang yang saya harus keluarkan yakni mencapai Rp 4.500.000,” ungkap Perangkat Desa itu, Senin (19/4/2021).

Baca Juga  Bupati Sampang : Tekan Penyebaran Covid 19, Penerima BLT Wajib Divaksin

Sementara itu Taufiq aktivis Lembaga Bantuan Hukum mengutarakan, pihaknya sangat menyayangkan atas tindakan yang dilakukan oleh oknum Kasi Pemerintahan Dispendukcapil Bangkalan itu. Karena menyalahgunaan jabatan dengan menjualbelikan blangko e-KTP, sehingga pihaknya akan mencari bukti-bukti autentik untuk membawa permasalahan ini ke ranah hukum.

Menurutnya, memperjualbelikan blangko e-KTP sama saja dengan menjual dokumen negara kepada publik. Oleh karena ia akan mengumpulkan bukti di lapangan untuk membawa kasus yang melibatkan oknum pejabat pemerintah ke proses hukum.

“Jika nanti kita menemukan bukti-bukti yang dikumpulkan oleh time media kami, pasti secepatnya akan kami laporkan ke pihak yang berwajib. Karena tindakan itu melanggar Pasal 96 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan. Ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar,” terang Taufik.

Baca Juga  Penawaran Lelang Proyek Kemen PUPR di Sampang Dibawah HPS, Dikhawatirkan Pengaruhi Kualitas

Di tempat yang berbeda saat dikonfirmasi pada Kasi Identitas, Dispendukcapil Bangkalan, Agus Suharyono mengelak jika ada jual beli Blangko e-KTP di lingkungan kerjanya.

“Itu tidak benar, jika ada informasi jual beli Blangko e-KTP. Jika dulu memang iya ada keterlambatan blangko, sehinggai masyarakat cukup lama mengurus pencetakan e-KTP. Tetapi saat ini sudah sesuai SOP Dispendukcapil dalam kepengurusan e-KTP sehari itu bisa jadi sebagai wujud mempermudah pelayanan bagi masyarakat,” kata Agus.

Kata Agus, mungkin yang dimaksud ada indikasi pembelian Blangko E-KTP itu ada masyarakat yang meminta tolong dari Desa kepada oknum tersebut, dan pemberian berupa uang itu adalah uang tranportasi.

“Mungkin masyarakat itu membutuhkan bantuan dari perangkat desa. Masyarakat memberikan kompensasi uang transport. Tapi hal itu kami kurang begitu paham juga. Yang jelas jika masyarakat datang langsung ke Dispendukcapil proses pembuatan e-KTP itu sehari pasti jadi,” pungkasnya.

Baca Juga  GEMPAR Tuntut Dispendukcapil Bangkalan Bebas Dari Praktik Pungli

Penulis : Red
Editor : Heru

Pengunjung : 97
Tags: BlangkoDispendukcapil Bangkalane-KTP
ShareTweetSendShareShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Listrik RSD Ketapang Sering Mati, Dinkes Upayakan Penambahan Daya

Next Post

Warga Gruduk DPMD Bangkalan, Tuntut Verifikasi Ulang Bacakades Patenteng

Related Posts

Konsep Otomatis
KINERJA

Proyek Gedung Perpusda Sampang Gunakan 103 Tiang Pancang

26 Mei 2022
Konsep Otomatis
KINERJA

Pemprov Jatim Gelontorkan Dana Rp 15 Miliar Untuk Pembangunan Dermaga Pelabuhan Taddan

22 Mei 2022
Proyek Pembangunan SPAM IKK Karang Penang Digerojok Rp 4,8 Miliar
KINERJA

Proyek Pembangunan SPAM IKK Karang Penang Digerojok Rp 4,8 Miliar

20 Mei 2022
KINERJA

Proyek Perpusda Sampang Rp 9,9 M Digarap Kontraktor Kelas Kecil, Kok Bisa?

19 Mei 2022
Bangun Perpustakaan Baru, Pemkab Sampang Rogoh Kocek Rp 9,9 Miliar
KINERJA

Bangun Perpustakaan Baru, Pemkab Sampang Rogoh Kocek Rp 9,9 Miliar

16 Mei 2022
KINERJA

Pemkab Sampang Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI, Empat Kali Berturut-turut

13 Mei 2022
Next Post

Warga Gruduk DPMD Bangkalan, Tuntut Verifikasi Ulang Bacakades Patenteng

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terungkap Mayat Gadis Asal Pao Pale Laok, Ketapang Dibunuh Pacarnya Karena Hamil

Terungkap Mayat Gadis Asal Pao Pale Laok, Ketapang Dibunuh Pacarnya Karena Hamil

1 Februari 2021
Nodai Keponakan, Tersangka Asal Ombul Itu Pernah Dihukum Dalam Kasus Pencabulan

Nodai Keponakan, Tersangka Asal Ombul Itu Pernah Dihukum Dalam Kasus Pencabulan

12 Juni 2020

Kasus Penusukan Terhadap Pemuda Asal Bringkoning di Pao Pale Daya Bermotif Cemburu

9 Oktober 2021

Belajar Otodidak, Warga Tlambah Tak Lulus SD Ini Mampu Terbangkan Replika Pesawat Garuda

10 Agustus 2021
Berawal Dari Laporan Warga, Unit Reskrim Polsek Kamal Ringkus 2 Pelaku Narkoba

Berawal Dari Laporan Warga, Unit Reskrim Polsek Kamal Ringkus 2 Pelaku Narkoba

0
13 Manfaat Mengejutkan Kunyit dari Kecantikan Sampai Kesehatan

13 Manfaat Mengejutkan Kunyit dari Kecantikan Sampai Kesehatan

0
Ingin Otakmu Selalu Sehat? Coba Lakukan Gerakan Ini Yuk Ladies

Ingin Otakmu Selalu Sehat? Coba Lakukan Gerakan Ini Yuk Ladies

0
Manfaat olahraga rutin bagi kesehatan otak

Manfaat olahraga rutin bagi kesehatan otak

0
Berawal Dari Laporan Warga, Unit Reskrim Polsek Kamal Ringkus 2 Pelaku Narkoba

Berawal Dari Laporan Warga, Unit Reskrim Polsek Kamal Ringkus 2 Pelaku Narkoba

27 Mei 2022
Konsep Otomatis

Naas, Hendak Pangkas Ranting Pohon Warga Camplong Tewas Tersengat Listrik

27 Mei 2022
Konsep Otomatis

Dalam Operasi Pekat 2022, Kapolsek Tanjung Bumi Berhasil Amankan 2 tersangka Penyalahgunaan Narkotika

27 Mei 2022
Konsep Otomatis

Pelaku Pembunuhan Terhadap Ayah Kandung di Kedungdung Menjalani Pengobatan di RSJ Menur

27 Mei 2022

Recent News

Berawal Dari Laporan Warga, Unit Reskrim Polsek Kamal Ringkus 2 Pelaku Narkoba

Berawal Dari Laporan Warga, Unit Reskrim Polsek Kamal Ringkus 2 Pelaku Narkoba

27 Mei 2022
Konsep Otomatis

Naas, Hendak Pangkas Ranting Pohon Warga Camplong Tewas Tersengat Listrik

27 Mei 2022
Konsep Otomatis

Dalam Operasi Pekat 2022, Kapolsek Tanjung Bumi Berhasil Amankan 2 tersangka Penyalahgunaan Narkotika

27 Mei 2022
Konsep Otomatis

Pelaku Pembunuhan Terhadap Ayah Kandung di Kedungdung Menjalani Pengobatan di RSJ Menur

27 Mei 2022
ADVERTISEMENT
Peta Jatim

Kami menyediakan berbagai macam berita yang terupdate bagi pembaca semua. Semoga bisa memberikan informasi yang akurat serta berguna.

Follow Us

Kanal

Pemerintahan
Ekonomi dan Bisnis      
Hukum
Budaya
Humaniora
Informatika
Kesehatan
Kinerja
Kriminal
Kuliner
Internasional
Lingkungan
Manajemen
Pendidikan
Nutrisi Qalbu      
Olahraga
Peristiwa
Pertanian
Politik
Profil Tokoh
Teknologi
TNI Polri
Travel
UKM

Kanal Daerah

Banyuwangi      
Nasional
Daerah
Desa
Internasional      
Sumenep
Regional
Sampang
Jawa Timur
  • Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy

© 2020 PetaJatim - Situs Berita dan Informasi Jawa Timur.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS

© 2020 PetaJatim - Situs Berita dan Informasi Jawa Timur.