KINERJAREGIONAL

Pansus DPRD Temukan Selisih Anggaran Rp16 Miliar di LKPJ Bupati Sampang 2022

480
×

Pansus DPRD Temukan Selisih Anggaran Rp16 Miliar di LKPJ Bupati Sampang 2022

Sebarkan artikel ini
Pansus DPRD Sampang saat melakukan rapat pembahasan LKPJ Bupati 2022 bersama Disdik Sampang.

PETAJATIM.co, Sampang – Panitia khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Sampang, menemukan sejumlah kejanggalan perbedaan data realisasi anggaran dari OPD dan yang termuat di dalam LKPJ Bupati 2022. Hal itu diungkapkan Ketua Pansus LKPJ DPRD Sampang Alan Kaisan, Kamis (13/4/2023). 


Alan mengatakan, Pansus sudah mengundang sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk dimintai keterangan. Diantaranya Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar). Hasil temuan sementara terdapat sejumlah kejanggalan perbedaan data realisasi anggaran dari OPD dan yang termuat di dalam LKPJ. 


Di Disdik misalnya, informasi yang dilaporkan kepada Pansus dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Sekolah dasar (SD) di Sampang tahun 2022 sebesar Rp 88 miliar dengan jumlah siswa penerima bantuan sebanyak 71.272 siswa. Setiap siswa menerima dana BOS Rp 1.030.000, realisasi anggaran yang disampaikan di dokumen LKPJ tertulis Rp 88 miliar, padahal seharusnya hanya Rp 73 miliar sekian. 


“Kalau dijumlahkan 1.030.000 x 71.272 hasilnya itu ketemu Rp 73 miliar sekian, sementara di laporannya tercantum Rp 88 miliar, artinya ada selisih anggaran yang cukup fantastis yakni sekitar Rp 16 miliar. Anehnya, ketika itu ditanyakan ke Disdik mereka malah kebingungan dan tidak bisa menjawab, karena itu rapat ditunda dan Disdik diminta untuk menyempurnakan laporan tersebut,” katanya. 


Selain itu, lanjut Alan, Pansus juga menemukan kejanggalan dalam realisasi atau penggunaan anggaran program kepemudaan di Disporabudpar. Menurut dia, temua di OPD yang dinahkodai Marnilem itu tidak kalah mencengangkan dari temuan di Disdik. 


Di dokumen LKPJ yang disampaikan kepada Pansus, anggaran program kepemudaan Rp 129 juta. Dana tersebut digunakan dalam dua sub kegiatan yakni kepramukaan dan kepeloporan pemuda. Perinciannya program kepramukaan dianggarkan Rp 77 juta sedangkan anggaran kepeloporan pemuda Rp 52 juta. 


Namun dalam keterangan yang disampaikan kepada Pansus, program kepeloporan pemuda tidak terealisasi. Alasannya karena tidak ada proses seleksi di tingkat Jawa timur, tapi anehnya di laporan keuangan anggaran kegiatan tersebut sudah terserap.


“Kami bingung yang mana sebenarnya yang benar, kita (Pansus.red) hanya disajikan angka yang bagus tetapi kemudian di lapangan tidak sesuai data yang dilaporkan,” ujar Politisi Gerindra itu. 


Lebih lanjut alumni Universitas Madura itu menjelaskan berdasarkan Permendagri Nomor 18 tahun 2020 mengamanatkan penyusunan LKPJ berbasis Target Kinerja, namun masih ada beberapa OPD yang malah menyusun LKPJ berbasis Target penyerapan Penganggaran sehingga data yang dilaporkan tidak sesuai dengan fakta di lapangan. 


“Kita akan memanggil BPPKAD untuk dimintai klarifikasi terkait temuan-temuan tersebut, apakah ini memang ada unsur kesengajaan atau karena salah pada saat melakukan entry data, tapi kalau nanti keterangan yang disampaikan BPPKAD dirasa tidak masuk akal, maka kami akan turun kebawah untuk mengecek langsung ke masing-masing sekolah,” pungkas Alan Kaisan.


Penulis : Zainal Abidin