KINERJA

Pasien Keluhkan Penarikan Biaya Ambulance Rp 700 ribu Oleh Puskesmas Tanah Merah

214
×

Pasien Keluhkan Penarikan Biaya Ambulance Rp 700 ribu Oleh Puskesmas Tanah Merah

Sebarkan artikel ini
Puskesmas Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan.

PETAJATIM.co, Bangkalan – Pasien bernama Samsiyeh asal Desa Separah, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan yang tengah dirawat di Puskesmas Tanah Merah terpaksa harus dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Syamrabu Bangkalan.

Tindakan tersebut dilakukan mengingat petugas medis Puskesmas Tanah Merah tidak mampu menangani kondisi pasien yang tengah hamil mengalami keguguran hingga terjadi pendarahan akut.

Namun saat pasien hendak dibawa ke RSUD Syamrabu Bangkalan, petugas ambulance menarik biaya sebesar Rp 700 ribu. Tentu saja biaya tersebut cukup membuat keluarga pasien kaget karena dinilai terlalu besar dengan jarak tempuh antara Puskesmas Tanah Merah dengan RSU Syamrabu tidak terlalu jauh.

Salah seorang keluarganya pasien Samsiyeh menuturkan, sebenarnya pihaknya merasa keberatan dengan penarikan ongkos ambulance yang sangat mahal itu. Tetapi karena melihat kondisi pasien yang tengah mengalami pendarahan setelah keguguran, sehingga pihak keluarga tidak punya pilihan lain agar pasien segera di rujuk untuk mendapatkan penanganan medis.

“Petugas Puskesmas Tanah Merah langsung menyodorkan biaya ambulance sebesar Rp 700 ribu. Kami sebenarnya kaget melihat biayanya terlalu mahal tapi karena kami orang awam jadi terpaksa membayar uang sesuai jumlah yang ada di kwitansi yang disampaikan petugas itu,” tuturnya Minggu (17/1/2021).

Sementara itu, Kepala Puskesmas Tanah Merah Hanafi, saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya membenarkan, bahwa biaya uang ambulance sebesar Rp 700 ribu. Ia berdalih uang tersebut untuk dana pengambilan tindakan dan sebagai biaya rujukan ke RSUD Syamrabu Bangkalan.

“Kita sudah klarifikasi ke petugas, memang biaya yang diminta ke pasien Rp 700 ribu yang digunakan untuk dana tindakan dan ongkos ambulance rujukan ke RSUD Syamrabu Bangkalan. Namun kita menegur petugas puskesmas seharusnya tidak menyerahkan satu kwitansi tapi ada dua kwitansi. Satu kwitansi untuk biaya ambulance dan satunya lagi biaya penanganan pasien,” jelasnya.

Hanafi menambahkan, pihaknya mengucapkan terima kasih dengan temuan maupun masukan serta saran dari media terkait dengan keluhan pasien yang selama mendapat pelayanan medis dari Puskesmas Tanah Merah.

“Kami akan selalu berupaya memberikan pelayanan kesehatan secara maksimal kepada masyarakat. Namun jika ada oknum petugas yang kurang memuaskan dalam memberikan pelayanan maka kami tidak akan segan menegur dengan keras serta tindakan administrasi bila terbukti melakukan pelanggaran,” tandasnya.

Penulis : Jamal
Editor : Heru