KINERJA

Pelabuhan Tanglok Sampang Tak Dilengkapi Rambu Suar Apung

76
×

Pelabuhan Tanglok Sampang Tak Dilengkapi Rambu Suar Apung

Sebarkan artikel ini
Beberapa kapal yang sedang berlabuh melakukan aktivitas bongkar muat barang di pelabuhan tanglok

petajatim.co, Sampang – Pelabuhan Tanglok di Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Sampang, merupakan satu-satunya pelabuhan transit masyarakat dari dan menuju pulang mandangin. Selain itu, menjadi tempat perdagangan ikan laut dan pelabuhan kapal pengangkut pasir dari luar daerah.

Setiap hari aktivitas di pelabuhan ramai. Sedikitnya ada 15 kapal yang keluar masuk pelabuhan. Akan tetapi, hingga saat ini pelabuhan tersebut tak dilengkapi rambu suar apung. Akibatnya nelayan kesulitan mengetahui lokasi pintu masuk pelabuhan.

Abd Rohim, nelayan asal Pulau Mandangin menuturkan, keberadaan rambu suar apung di pelabuhan sangat penting. Terutama di titik lokasi pintu masuk pelabuhan. Dengan begitu, nelayan akan mudah mengetahui arah jalur menuju muara.

“Selama ini kami masih kesulitan saat akan masuk ke pelabuhan. Utamanya pada saat malam, karena pintu masuk pelabuhan gelap,” tuturnya kepada petajatim.co. Sabtu (28/09/19).

Pria 42 tahun itu mengatakan, selama ini nelayan sudah mengusulkan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang agar pintu masuk pelabuhan dipasang rambu suar apung. Namun, hingga saat ini usulan tersebut belum ada kejelasan.

“Kami terpaksa memasang tanda sendiri menggunakan bambu. Tanda itu dipasang dari jarak satu kilometer dari muara, karena kalau salah arap kapal bisa menabrak karang,” katanya.

Dirinya berharap agar pemkab bisa segea mengupayakan pamasangan rambu suar di pintu masuk pelabuhan. Tujuannya, kapal bisa lebih mudah masuk ke muara pelabuhan.

“Pemasangan rambu tersebut berkaitan dengan keselamatan nelayan,” ucapnya.

Kepala Dishub Sampang M. Zuhri mengatakan, pelabuhan Tanglok sudah dilengkapi dengan mercusuar. Tapi hal itu kurang maksimal jika tidak ditopang dengan rambu suar apung.

Meski demikian, selama ini pihaknya tidak bisa mengupayakan pemasangan rambu suar. Sebab, itu merupakan kewenangan pemerintah Provinsi Jawa timur (Jatim).

“Kami sudah usulkan lima titik rambu suar apung ke Pemprov. Informasinya program pemasangan sudah dianggarkan, tapi pelaksanannya kapan kami tidak tahu,” pungkasnya. (nal/her)