KINERJA

Pemkab Sampang Gelar Musrenbang RKPD Tahun Anggaran 2021 Secara Online

54
×

Pemkab Sampang Gelar Musrenbang RKPD Tahun Anggaran 2021 Secara Online

Sebarkan artikel ini
Bupati Sampang H Slamet Junaidi menandatangani berita acara pelaksanaan kegiatan Musrenbang RKPD Tahun Anggaran 2021 di Aula Pemkab.

petajatim.co, Sampang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) menggelar kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun anggaran 2021. Kegiatan tersebut bertempat di Aula Pemkab, Selasa (14/04/2020).

Dalam agenda rutin tahunan itu dihadiri Bupati Sampang H Slamet Junaidi, Wakil Bupati (Wabup) Sampang H Abdullah Hidayat, Ketua DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sampang, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Organisasi Pemuda, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Akademisi, dan perwakilan Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) Sampang.

Bupati Slamet Junaidi saat memberikan sambutan mengatakan, Musrenbang RKPD tingkat Kabupaten merupakan salah satu tahapan yang harus dilalui dalam rangka penyusunan dokumen perencanaan tahunan daerah setelah dilaksanakan Musrenbang RKPD di tingkat Kecamatan.

Hal itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Raperda Tentang RPJPD dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), RPJMD, dan RKPD.

Kegiatan Musrenbang RKPD tingkat Kabupaten bertujuan untuk penyempurnaan rancangan awal RKPD yang memuat prioritas pembangunan daerah pagu indikatif pendanaan berdasarkan fungsi perangkat daerah dan informasi mengenai kegiatan yang diusulkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi, Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), dan anggaran lainnya.

“Sesuai arahan dari Mendagri dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Musrenbang RKPD 2021 di Sampang dilaksanakan secara dalam jaringan (daring) atau interaksi online, Hari ini Sampang bersama dengan 7 kabupaten/kota lain di Jawa Timur (Jatim) mendengarkan sambutan Gubernur Jatim Tentang Pokok-pokok Kebijakan Pemerintah Provinsi Jatim Tahun 2021 secara online,” katanya.

Pria yang akrab disapa H Idi itu juga mengatakan bahwa pihaknya dari tahun pertama telah berkomitmen untuk menjaga komunikasi dan peran serta masyarakat dalam proses perencanaan maupun pelaksanaan pembangunan. Hal tersebut sebagai wujud nyata sajian program kerja yang akan dilaksanakan dalam satu tahun kepemimpinannya.

“Kami bersama pihak terkait secara langsung turun memantau dan mengikuti serta mengamati proses perencanaan Musrenbang di setiap kecamatan. Tujuannya untuk memastikan program-program yang kami laksanakan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” ucapnya.

Dijelaskan bahwa sampai saat ini ada lima aspek permasalahan mendasar yang sedang dihadapi oleh Pemkab Sampang, antara lain rendahnya kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) , masih belum tercapainya pembangunan ekonomi yang inklusif, masih belum meratanya kuantitas dan kualitas infrastruktur daerah, reformasi birokrasi yang masih perlu terus didorong, dan harmonisasi kehidupan bermasyarakat yang masih perlu terus dibangun.

Lebih jauh ia menerangkan, adapun indikator makro yang merepresentasikan kondisi gawat yang saat ini antara lain, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang berada di angka 61,94 pada tahun 2019, Angka Kemiskinan pada tahun 2019 yang tertinggi di Jawa Timur, yaitu 20,71 persen, dan indikator terakhir yaitu Pertumbuhan Ekonomi yang mengalami perlambatan yaitu pada angka 4,23 persen, namun perlambatan tersebut juga dialami secara nasional dan regional.

“Fokus kami di tahun depan pada penguatan sektor unggulan yang kita miliki, terutama sektor unggulan di bidang pariwisata dan agribisnis,” terangnya.

Menurut dia, Kabupaten Sampang memiliki sektor pariwisata yang dipandang mampu menjadi pendongkrak sektor agribisnis dan lainnya. Sektor perekonomian juga mengalami peningkatan yang cukup signifikan selama tiga tahun terakhir.

“PDRB Sampang Atas Dasar Harga Berlaku tumbuh 5,9 persen yaitu dari Rp16,5 triliun pada tahun 2018 menjadi Rp17,5 triliun pada tahun 2019. Peningkatan PDRB berhasil mendorong peningkatan PDRB Perkapita penduduk dari Rp 17,08 juta pada 2018 menjadi Rp 17,89 juta, sementara di 2019 berada diangka Rp 17,5 triliun. Tak hanya itu laju inflasi berada di bawah 5 persen,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Ketua DPRD Sampang Fadol berharap, agar musrenbang RKPD tahun anggaran 2021 dapat dimanfaatkan dengan baik oleh pemerintah daerah dalam menentukan program prioritas dan isu strategis yang akan dijalankan. Sehingga visi misi Sampang Hebat Bermartabat bisa terwujud.

“Kami harap melalui kegiatan Musrenbang ini dapat tercipta integritas dan sinergi antara OPD dalam menjalankan perencanaan, pembangunan, dan pengawasan serta dapat mengoptimalkan peran serta masyarakat secara efisien efektif dan adil,” pungkasnya. (nal/her)