PETAJATIM.co, Sampang – Sejumlah proyek perbaikan jalan poros kabupaten di Sampang Madura terpaksa harus ditender ulang.
Dilansir dari laman LPSE Kabupaten Sampang, terdapat empat paket proyek perbaikan jalan kabupaten yang ditender ulang. Yakni Jalan Kotah-Tambelangan dengan pagu anggaran Rp 2.702.338.348, Jalan Omben-Tambak Rp 4.980.285.427, Jalan Rapa Laok-Karang Penang Rp 8.348.450.071, dan Jalan Patarongan-Gulbung dengan pagu anggaran Rp 2.541.423.239.
Proyek tersebut telah ditender ulang yang dibuka pada 3 April 2023 setelah sebelumnya dimulai pada Maret lalu. Lelang proyek tersebut ditargetkan selesai pada April ini.
Kabag Layanan Pengadaan Barang/Jasa dan Administratif Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sampang, Syamsul Arifin mengungkapkan alasan proyek tersebut ditender ulang karena ditemukan kesalahan dalam dokumen pemilihan atau dokumen pemilihan tidak sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya dan aturan turunannya.
“Ada kesalahan pada dokumen pemilihan sehingga harus dilakukan tender ulang,” kata Syamsul yang ditemui di ruang kerjanya, Rabu (5/4/2023).
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Sampang Hasan Mustofa membenarkan sejumlah pekerjaan di instansinya harus dilakukan tender ulang. Kendati demikian, dirinya menjamin semua akan tetap berjalan sesuai perencanaan.
“Kami menargetkan habis lebaran proyek perbaikan jalan sudah mulai digarap,” ujar Hasan.
Sekedar informasi, terdapat 13 ruas jalan poros kabupaten yang akan diperbaiki. Anggaran proyek perbaikan jalan ini mencapai Rp 60 miliar bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
13 ruas jalan yang dimaksud ialah Jalan Kotah – Tambelangan, Torjun – Pangarengan, Patarongan – Gulbung, Rapa Laok – Karang Penang, Banjar Talela – Anggersek, dan Karang Penang – Tamberu.
Kemudian jalan Omben – Tambak, Panggung – Pangilen, Palenggiyan – Karang Gayam, Labang – Labuhan, Robatal – Karang Penang, Jelgung – Lar-Lar, dan jalan Ketapang Daya – Ketapang Laok.
Penulis : Zainal Abidin