petajatim.co, Sampang – Sebanyak 533 warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Ketapang ternyata sejak 2017 lalu tidak pernah masuk dalam daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Program Keluarga Harapan (PKH) yang disalurkan untuk keluarga tidak mampu.
Temuan itu mencuat saat Wakil Bupati Sampang, H Abdullah Hidayat menghadiri acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrembangcam) Ketapang. Dalam kegiatan itu terungkap bahwa 533 warga miskin di Desa Karang Anyar tidak masuk dalam daftar PKH. Sehingga persoalan itu menjadi perhatian serius Pemkab untuk mengupayakan agar keluarga miskin tersebut dimasukan dalam PKH.
“Secepatnya kita akan mengupayakan keluarga miskin di Desa Karang Anyar yang tidak tercover masuk dalam PKH. Setelah tim khusus melakukan validasi data dengan memverifikasi keluarga miskin baru dapat dimasukan dalam KPM,” jelas Wabup Abdullah Hidayat, Senin (10/2/2020).
Ditempat terpisah Kepala Desa (Kades) Karang Anyar, Sabra’i mengatakan, pihaknya berharap agar warga miskin yang tidak masuk dalam PKH dapat segera terealisai dalam bulan ini. Sehingga masyarakat miskin yang selama ini tidak pernah merasakan manfaat dari program pemerintah itu dapat meringankan beban hidup mereka.
“Lambatnya penerimaan PKH di Desa Karang Anyar bukan karena faktor kesengajaan dari kami. Tetapi karena masih harus menunggu verifikasi dan validasi data dari Kementerian Sosial (Kemensos). Jadi kami berharap dengan dibentuknya tim khusus tersebut dapat segera direalisasikan bagi warga miskin yang tidak masuk daftar PKH,” harap Sabra’i. (tricahyo/her)