petajatim.co, Sampang – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur akan melaksanakan proyek pelebaran jalan Provinsi batas Sampang – Ketapang dan batas Sampang – Omben.
Pemprov telah menganggarkan kegiatan supervisi atau pengawasan program pelebaran jalan Provinsi tersebut sebesar Rp 740 juta bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2020.
Paket pengawasan proyek itu telah dilelang di laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Jatim, dan saat ini tahapan lelang sudah memasuki pengumuman prakualifikasi.
Kepala Pembantu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas PU Bina Marga Provinsi Jatim di Sampang, Mohammad Haris mengatakan, proyek pelebaran jalan Provinsi di Sampang dipecah menjadi dua titik. Yakni ruas Sampang – Ketapang dan Sampang – Omben.
Titik lokasi pengerjaan pelebaran jalan Sampang – Ketapang dimulai dari Desa Komis, Kedungdung sampai Desa Kamoning, Sampang. Sementara untuk titik ruas Sampang – Omben melanjutkan pengerjaan di tahun sebelumnya.
“Proyek pelebaran ruas jalan Sampang – Ketapang sepanjang 6 kilometer, sementara ruas Sampang – Omben hanya 2 kilometer,” terang Haris kepada petajatim.co, Jumat (23/1/2020).
Menurut Haris semua paket proyek pelebaran jalan Provinsi dikontraktualkan, tidak ada yang menggunakan sistem Penunjukan Langsung (PL). Termasuk untuk kegiatan supervisi atau pengawasan juga melalui sistem lelang terbuka diumumkan di LPSE.
Proyek pelebaran jalan Provinsi di dua lokasi itu akan diawasi oleh satu konsultan pengawas, dan saat ini paket pengawasan sudah dilelang di LPSE Jawa Timur.
“Semua kontraktor yang bergerak di bidang pengadaan jasa konsultan bisa ikut lelang paket pengawasan tersebut. Asalkan memenuhi ketentuan dan persyaratan yang telah ditetapkan oleh pihak panitia lelang,” tandasnya. (nal/her)