petajatim.co, Sampang – Masyarakat Kabupaten Sampang harus bersabar karena pendaftaran kartu prakerja gelombang ke dua. Pasalnya jadwal yang sebelumnya sudah ditentukan kali ini di tunda hingga batas waktu yang tidak bisa ditentukan.
Kasi Pelatihan Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskumnaker) Sampang Lutfi mengatakan, penundaan pendaftaran kartu Prakerja ke dua dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Sebelumnya jadwal yang ditetapkan pelaksanaan pendaftaran dimulai dari tanggal 20 sampai 23 April 2020,” ujarnya, Rabu (22/4/2020).
Dengan adanya penundaan pendaftaran kartu prakerja tersebut diketahui setelah Diskumnaker Sampang hendak melakukan pendampingan terhadap warga yang hendak mendaftar Kartu Prakerja.
Lanjut Lutfi, pihak Diskumnaker Sampang melakukan koordinasi dengan pihak dismumnaker Provinsi Jatim terkait penundaan tersebut.
“Untuk penyebab penundaan kami kurang paham karena pihak provinsi juga belum bisa memberikan keterangan,” imbuhnya.
Lutfi menambahkan, meskipun ada penundaan jadwal pendaftaran pihaknya tetap memberikan pendampingan kepada warga yang hendak datang ke Kantor Diskumnaker untuk mendaftar kartu prakerja. Meskipun jadwalnya ditunda, halaman web pendaftaran kartu prakerja tetap bisa diakses namun, tidak bisa langsung bergabung.
“Jadi nanti setelah jadwal pendaftaran kartu prakerja kembali dibuka kita cukup langsung klik Gabung,” tukasnya. (tricahyo/her)