KINERJA

Penerapan Absensi 4 Kali Dinilai Tak Efektif, Kepala BKPSDM Sumenep Berjanji Akan Kaji Ulang

54
×

Penerapan Absensi 4 Kali Dinilai Tak Efektif, Kepala BKPSDM Sumenep Berjanji Akan Kaji Ulang

Sebarkan artikel ini
Kepala BKPSDM Sumenep, Abdul Majid

petajatim.co, Sumenep – Kebijakan yang diterapkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep dengan melakukan pengurangan absensi (check clock) empat kali dinilai kurang efektif. Pasalnya tidak semua Aparatur Sipil Negara (ASN) selalu berada di kantor masing-masing saat jam dinas.

Kepala BKPSDM Sumenep, Abdul Majid, mengatakan, pengurangan absensi empat kali memang perlu ada tahapan. Karena tujuan dari penerapan aturan itu adalah untuk meningkatkan disiplin ASN.

“Memang tidak langsung dikurangi jadi empat kali absen. Tapi perlu dilakukan tahapan untuk memantau tingkat kedisiplinannya ASN, jadi check clocknya harus tepat waktu,” ungkap Majid, ditemui, Rabu (8/1/2020)

Bagi yang tugas dilapangan, kata Majid, semua sudah diberikan surat tugas dari kantornya, dan itu sudah termasuk kinerja. “Surat tugas dilapangan sudah bagian dari kinerja dan perbandingannya 60 persen dan 40 persen. Artinya 60 persen kinerja, 40 check clock, jadi tinggal pilih yang besar atau kecil. Jika keduanya digunakan maka nilainya menjadi 100 persen,” terangnya.

Majid berharap, bagi ASN kecuali hari Senin dan Jum’at, jam pertama jangan coba-coba tidak hadir dilapangan. Setelah check clock ternyata langsung pulang, maka akan di kenakan sanksi tegas. “Apabila ketahuan tentu akan kami sikat,” tegasnya.

Ditegaskannya, apalagi sekarang ASN mempunyai Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP), sehingga penerapan disiplin birokrasi harus benar-benar ditegakkan serta diberikan sanksi tegas jika undispliner dalam melaksanakan tugas kedinasan. “Apabila sampai satu bulan tidak hadir maka pemotongan tunjangannya cukup besar,” tambahnya.

Sementara itu Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Darul Hasyim Fath menyebut kebijakan tersebut perlu untuk dikoreksi. Mengingat saat tugas di lapangan, seorang ASN harus pontang-panting balik kantor hanya untuk check lock dengan menggunakan finger print untuk memastikan kehadirannya, sehingga kebijakan itu tidak efektif untuk diterapkan.

Politisi PDIP ini menilai, orientasi menciptakan sistem pemerintahan yang baik atau Good Government tidak harus memperumit abdi negara dengan absensi empat kali. Ada pertimbangan lain yang harus dilakukan pemerintah. Contoh riilnya, Pemkab Banyuwangi dan Pemprov Jawa Timur yang memberlakukan check lock dua kali dalam sehari kerja.

“ASN sudah tertib dengan absen dua kali. Kalau harus ditertibkan dengan absen empat kali, saya tidak tahu apa motivasinya, tapi yang jelas kita setuju untuk mengoreksi. Supaya kelincahan para ASN tidak terkunci oleh sekedar daftar kehadiran,” papar legislator asal Pulau Masalembu itu.

Selain tidak efektif, kebijakan absen empat kali itu juga akan berdampak pada pendapatan ASN itu sendiri. Baik berupa pemotongan gaji, ataupun tunjangan kinerja. “Misalkan staf Sekwan ikut anggota dewan saat melakukan inspeksi ke kecamatan terjauh, maka mereka akan mengalami kerugian secara kinerja maupun tunjangan penghasilan yang harus dipotong akibat kebijakan yang tak kooperatif.

“Komisi I akan memanggil BKPSDM untuk mengklarifikasi soal absensi itu. Namun kita belum dapat memastikan kapan dilakukan pemanggilan tersebut,” tukasnya. (ardy/her)