petajatim.co, Sampang – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Sampang, mengajukan pemanfaatan bangunan bekas kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sampang untuk dijadikan sebagai kantor Sekretariat.
Ketua PMI Sampang, Moh Anwari Abdullah mengatakan, pengajuan tersebut dilakukan, mengingat selama ini PMI belum memiliki kantor sekretariat. Sementara bangunan itu kosong dan tidak ditempati.
Sedangkan Sekretariat PMI yang di jalan Syamsul Arifin, Kecamatan Kota itu merupakan rumah milik warga yang disewa, Kantor Unit Transfusi Darah (UTD). Bahkan PMI juga masih dompleng di gedung milik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Muhammad Zyn Sampang.
“Sekarang gedung yang ditempati UTD PMI dibutuhkan oleh rumah sakit untuk dijadikan sebagai bank darah. Sehingga kami harus segera pindah dari situ dan mencari tempat yang lain,” katanya, Selasa (17/3/2020).
Menurut dia, bangunan bekas kantor Diskominfo bagus dan cukup representatif untuk dijadikan sebagai kantor Sekretariat PMI. Mengingat lokasinya berada di wilayah kota sehingga mudah dijangkau masyarakat yang membutuhkan transfusi darah.
Surat pengajuan sudah dikirim ke Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sampang, saat ini pihaknya masih menunggu informasi selanjutnya dari Bidang Aset.
“Kami sangat membutuhkan kantor sekretariat untuk menunjang program atau kegiatan yang ada, Semoga pengajuan itu diterima dan direstui oleh Bapak Bupati,” harapnya.
Sementara itu, Kabid Pengelolaan Aset BPPKAD Sampang, Bambang Indra Basuki mengatakan, pengajuan pemanfaatan bekas kantor Diskominfo dari PMI Sampang masih dalam proses pengkajian untuk kemudian diajukan kepada Bupati.
“Kami masih mengkaji tentang pemanfaatan bangunan itu,” pungkasnya (nal/her)