KINERJA

Pengamanan Nataru Polda Metro Jaya Terjunkan 8.000 Personel

28
×

Pengamanan Nataru Polda Metro Jaya Terjunkan 8.000 Personel

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

PETAJATIM.co, Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Fadil Imran memimpin rapat koordinasi (rakor) lintas sektoral. Rakor yang diikuti oleh beberapa instansi terkait diantarnya Pemda DKI, Kodam Jaya dan para Kapolres Wilayah Hukum Polda Metro Jaya membahas terkait kegiatan pengamanan jelang perayaan Natal 2021 dan malam pergantian Tahun Baru 2022 (Nataru),

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan usai mengikuti rakor menyatakan rapat yang dipimpin Kapolda Metro Jaya dan diikuti beberapa instansi terkait membahas seputar pengamanan perayaan natal dan tahun baru (Nataru). ” Tentunya Polda Metro Jaya sebagai tuan rumah bersinergi dengan dinas terkait dalam rangka pengamanan jelang tahun baru,” kata Zulpan, di Balai Pertemuan Metro, Selasa (21/12/2021).

Dijelaskan, dalam kegiatan pengamanan Nataru tersebut pihaknya akan menerjunkan 8.000 personel terdiri dari unsur Polri, TNI dan Pemda DKI. Pun Zulpan menegaskan bahwa kegiatan pengamanan Nataru dimulai sejak 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 tapi tentunya tetap mengedepankan prokes.

“Kegiatan pengamanan kita tetap mengedepankan prokes yang disesuaikan pada PPKM yang diberlakukan oleh Pemda DKI dan kita pun menyesuaikan level yang diterapkan,” urai Zulpan.

Lanjut Zulpan mengatakan dalam pengamanan untuk Nataru ada 73 titik yang akan diberlakukan. Sementara itu tambahnya, dalam perayaan malam pergantian tahun baru ada 6 titik di beberapa wilayah terkonsentrasi pada penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) yakni terpusat dikawasan Sudirman- Thamrin, sekitaran Monas, Kemayoran, Asia-Afrika, Darmawangsa, Jalan Senopati Antasari serta Banjir Kanal Timur .

“Jadi dalam pengamanan Nataru ada 73 titik lokasi, dan 6 titik lokasi untuk prokes karena di enam titik tersebut biasanya menjadi tempat keramaian yang berpotensi pada munculnya kerumunan pada perayaan pergantian tahun baru,” beber Zulpan.

Kemudian untuk pergantian malam tahun baru itu, ditegaskan Zulpan bahwa dalam rakor ini disepakati ditiadakan. Kemudian untuk kegiatan kemasyarakatan yang menghadirkan sejumlah hiburan dibatasi hingga Pukul 22. 00 WIB.

“Kegiatan masyarakat malam pergantian malam tahun baru di semua kegiatan kita sepakati sampai jam 22.00 WIB atau jam 10 malam,” ujarnya.

Selain itu, kata Zulpan untuk tempat-tempat hiburan pusat perbelanjaan dan juga objek wisata diharuskan menggunakan aplikasi pedulilindungi.” Setiap kegiatan kehadiran masyarakat di suatu tempat ini harus menggunakan aplikasi pedulilindungi ini salah satu upaya kita dalam rangka mencegah terjadinya penularan virus Corona varian baru omicron,” tutup Zulpan.

Penulis : Rika Nengsih
Editor : Heru