KINERJA

Pengawasan Program Afirmasi Puskesmas Jrengik Dan Jrangoan Dianggarkan Rp 324 Juta

106
×

Pengawasan Program Afirmasi Puskesmas Jrengik Dan Jrangoan Dianggarkan Rp 324 Juta

Sebarkan artikel ini
Gedung Puskesmas Jrengik, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang tahu ini mendapat program rehab dari pemerintah pusat.

PETAJATIM.co, Sampang – Dua Puskesmas di kabupaten Sampang tahun ini mendapat alokasi dana dari pemerintah pusat untuk dilakukan program rehabilitasi atau pembangunan sarana prasarana (sarpras) pelayanan kesehatan.

Dua Puskesmas di Kota Bahari yang mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi tahun anggaran 2020 yakni Puskesmas Jrengik, kecamatan Jrengik dan Puskesmas Jrangoan kecamatan Omben.

Konsultan pengawasan dalam program Puskesmas Afirmasi tersebut dianggarkan sebesar Rp 324 juta dan sudah ditender secara online melalui sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

Berdasarkan penulusuran Petajatim.co, masing-masing paket pengawasan program tersebut dianggarkan Rp 162 juta. Tender pengawasan diumumkan sejak 19 Mei 2020, kode tender 3420413 dan 3421414. Sementara tahapan tender saat ini sudah masuk pada Evaluasi Dokumen Kualifikasi.

Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sampang Agus Mulyadi mengatakan, program puskesmas afirmasi dari pemerintah pusat itu bertujuan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga diharapkan puskesmas tersebut menjadi tempat yang nyaman dan aman bagi pasien yang datang berobat.

“Paket pengawasan program Afirmasi Puskesmas Jrengoan dan Jrengik sudah ditender. Semua penyedia jasa yang bergerak di bidang konsultan pengawas bisa ikut tender itu,” kata Agus Mulyadi, Senin (22/06/2020).

Pemenang tender diharapkan bisa bekerja dengan baik dalam melakukan pengawasan pembangunan Puskesmas tersebut. Pihaknya juga berjanji akan memaksimalkan pengawasan di semua tahapan proyek. Tujuannya, agar program Afirmasi dapat berjalan baik dan sesuai dengan perencanaan.

“Semoga pemenang tender benar-benar rekanan konsultan yang memiliki riwayat kerja bagus serta kredible. Sehingga dapat berfungsi optimal dalam melaksanakan pengawasan,” pungkasnya. (nal/her)