• Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
Peta Jatim
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
Peta Jatim
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home LAINNYA KRIMINAL

Pengedar Sabu Seberat 23,26 Gram Asal Camplong Diringkus Satnarkoba Polres Sampang

by redaksi
Jumat, 31 Januari 2020 | 04:01
in KRIMINAL
0
Pengedar Sabu Seberat 23,26 Gram Asal Camplong Diringkus Satnarkoba Polres Sampang

Kapolres Sampang, AKBP Didit BWS bersama tersangka pengedar sabu asal Camplong

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

petajatim.co, Sampang – Satnarkoba Polres Sampang berhasil meringkus pengedar sabu-sabu yang tergolong besar yakni seberat 23,26 gram dengan tersangka AR (25) asal Dusun Moncong Desa Pamolaan Kecamatan Camplong.

Kapolres Sampang AKBP, Didit Bambang Wibowo Saputra saat konfrensi pers menyampaikan, bahwa penangkapan pengedar narkotika tersebut tergolong besar, karena barang haram yang diamankan mencapai 23,26 gram.

“Saya mengapresiasi kinerja anggota Satnarkoba yang telah mengungkap peredaran sabu-sabu dengan pengedar kakap. Untuk pengembangan penyelidikan kita akan berupaya menyisir bandar gede sebagai penyuplai narkoba kepada pengedar, kurir maupun para pemakai,” ungkap Didit, Jum’at (31/1/2020).

Perwira dengan dua melati di pundak itu membeberkan setelah petugas Satnarkoba melakukan penyelidikan, selanjutnya melakukan penangkapan terhadap tersangka AS (25) pada hari Rabu (29/1/2020) pukul 16.30 WIB di Dusun Moncong Desa Pamolaan Kecamatan Camplong. Dalam penangkapan itu petugas menemukan barang bukti sabu yang disembunyikan di dalam dapur tersangka.

ADVERTISEMENT

“Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Subs Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka dipidana paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara dan denda sedikitnya Rp 1 miliar dan sebanyak banyaknya Rp 10 miliar,” tukasnya.

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui barang bukti yang diamankan, antara lain 34 klip plastik yang didalamnya terdapat kristal putih yang diduga sabu-sabu dengan berat kotor 23,26 gram, uang tunai Rp 4.025.000, tiga alat hisab bong, dan timbangan eletronik untuk transaksi dan hand phone sebagai alat komunikasi untuk transaksi. (tricahyo/her)

Pengunjung : 40
Baca Juga  Bandar Sabu Kakap Bira Tengah Diringkus Satnarkoba Polres Sampang.
ShareTweetSendShareShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Persediaan Blangko Terbatas, Antrian Perekam e-KTP Dispendukcapil Sampang Membludak

Next Post

Sidang Gugatan Lahan Tambak Antara Warga Sampang Dengan DKP Provinsi Jatim Terus Bergulir

Related Posts

Berawal dari Informasi Warga, Polres Sampang Bongkar Bisnis ‘Apem Mentah’ Senilai Rp 200 Ribu
HUKUM

Berawal dari Informasi Warga, Polres Sampang Bongkar Bisnis ‘Apem Mentah’ Senilai Rp 200 Ribu

30 Maret 2023
KRIMINAL

Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/Gty Amankan Pelaku dan Sabu Seberat 13,6 kg

1 Juni 2022
KRIMINAL

Berawal Cekcok Mulut Berakhir Dengan Pembacokan di Sreseh

31 Mei 2022
Berawal Dari Laporan Warga, Unit Reskrim Polsek Kamal Ringkus 2 Pelaku Narkoba
KRIMINAL

Berawal Dari Laporan Warga, Unit Reskrim Polsek Kamal Ringkus 2 Pelaku Narkoba

27 Mei 2022
KRIMINAL

Dalam Operasi Pekat 2022, Kapolsek Tanjung Bumi Berhasil Amankan 2 tersangka Penyalahgunaan Narkotika

27 Mei 2022
KRIMINAL

Kampung Ambon Cengkareng Kembali Digrebek, Polisi Tangkap Dua Pengedar dan Sita Beberapa Paket Sabu Siap Edar

25 Mei 2022
Next Post
Sidang Gugatan Lahan Tambak Antara Warga Sampang Dengan DKP Provinsi Jatim Terus Bergulir

Sidang Gugatan Lahan Tambak Antara Warga Sampang Dengan DKP Provinsi Jatim Terus Bergulir

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terungkap Mayat Gadis Asal Pao Pale Laok, Ketapang Dibunuh Pacarnya Karena Hamil

Terungkap Mayat Gadis Asal Pao Pale Laok, Ketapang Dibunuh Pacarnya Karena Hamil

1 Februari 2021
Nodai Keponakan, Tersangka Asal Ombul Itu Pernah Dihukum Dalam Kasus Pencabulan

Nodai Keponakan, Tersangka Asal Ombul Itu Pernah Dihukum Dalam Kasus Pencabulan

12 Juni 2020

Kasus Penusukan Terhadap Pemuda Asal Bringkoning di Pao Pale Daya Bermotif Cemburu

9 Oktober 2021

Belajar Otodidak, Warga Tlambah Tak Lulus SD Ini Mampu Terbangkan Replika Pesawat Garuda

10 Agustus 2021
Duh, Pasien RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Meninggal Dunia setelah Operasi

Duh, Pasien RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Meninggal Dunia setelah Operasi

0
13 Manfaat Mengejutkan Kunyit dari Kecantikan Sampai Kesehatan

13 Manfaat Mengejutkan Kunyit dari Kecantikan Sampai Kesehatan

0
Ingin Otakmu Selalu Sehat? Coba Lakukan Gerakan Ini Yuk Ladies

Ingin Otakmu Selalu Sehat? Coba Lakukan Gerakan Ini Yuk Ladies

0
Manfaat olahraga rutin bagi kesehatan otak

Manfaat olahraga rutin bagi kesehatan otak

0
Duh, Pasien RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Meninggal Dunia setelah Operasi

Duh, Pasien RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Meninggal Dunia setelah Operasi

27 Mei 2023
Proyek Pembangunan RKB MTsN 2 Sampang Ditarget Rampung 150 Hari

Proyek Pembangunan RKB MTsN 2 Sampang Ditarget Rampung 150 Hari

23 Mei 2023
CV Ridho Karya, Perusahaan UMKM di Sampang yang Menang Proyek Miliaran

CV Ridho Karya Klaim Punya Enam Sub klasifikasi Bidang Jasa Pelaksana Konstruksi

21 Mei 2023
Terlalu, Pemdes Noreh Sampang Tidak Hafal Data DD

Pengelolaan Anggaran DD di Desa Noreh Sampang Dinilai Tak Transparan

17 Mei 2023

Recent News

Duh, Pasien RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Meninggal Dunia setelah Operasi

Duh, Pasien RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Meninggal Dunia setelah Operasi

27 Mei 2023
Proyek Pembangunan RKB MTsN 2 Sampang Ditarget Rampung 150 Hari

Proyek Pembangunan RKB MTsN 2 Sampang Ditarget Rampung 150 Hari

23 Mei 2023
CV Ridho Karya, Perusahaan UMKM di Sampang yang Menang Proyek Miliaran

CV Ridho Karya Klaim Punya Enam Sub klasifikasi Bidang Jasa Pelaksana Konstruksi

21 Mei 2023
Terlalu, Pemdes Noreh Sampang Tidak Hafal Data DD

Pengelolaan Anggaran DD di Desa Noreh Sampang Dinilai Tak Transparan

17 Mei 2023
ADVERTISEMENT
Peta Jatim

Kami menyediakan berbagai macam berita yang terupdate bagi pembaca semua. Semoga bisa memberikan informasi yang akurat serta berguna.

Follow Us

Kanal

Pemerintahan
Ekonomi dan Bisnis      
Hukum
Budaya
Humaniora
Informatika
Kesehatan
Kinerja
Kriminal
Kuliner
Internasional
Lingkungan
Manajemen
Pendidikan
Nutrisi Qalbu      
Olahraga
Peristiwa
Pertanian
Politik
Profil Tokoh
Teknologi
TNI Polri
Travel
UKM

Kanal Daerah

Banyuwangi      
Nasional
Daerah
Desa
Internasional      
Sumenep
Regional
Sampang
Jawa Timur
  • Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy

© 2020 PetaJatim - Situs Berita dan Informasi Jawa Timur.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS

© 2020 PetaJatim - Situs Berita dan Informasi Jawa Timur.