• Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
Peta Jatim
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS
No Result
View All Result
Peta Jatim
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home LAINNYA KRIMINAL

Pengungkapan Sejumlah Kasus Kriminal, Hadiah Terindah di Akhir Tugas Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra

by redaksi
Kamis, 22 Oktober 2020 | 10:10
in KRIMINAL
0
Pengungkapan Sejumlah Kasus Kriminal, Hadiah Terindah di Akhir Tugas Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra

Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra, saat membeberkan sejumlah batang bukti hasil kejahatan.

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Petajatim.co, Bangkalan – Pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana kriminal rupanya menjadi hadiah terindah bagi Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra sebelum bertugas di tempat yang baru sebagai Kapolres Kerawang.

Tindak pidana yang selama ini sangat meresahkan masyarakat yang berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Bangkalan, yakni kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), dan pencurian dengan pemberatan (Curat).

Dari hasil penangkapan oleh aparat Satreskrim berhasil mengamankan 11 tersangka dengan berbagai kasus berbeda, salah satunya pencurian spesialis yang melakukan aksinya di SMA 4 Bangkalan dan juga SMP 2 Socah Kabupaten Bangkalan, sehingga dari tindak kejahatan itu pihak sekolah ditaksir mengalami kerugian ratusan juta rupiah.

Baca Juga  Biadab, Laki-laki Paruh Baya Asal Pulau Mandangin Tega Cabuli Bocah 7 Tahun

AKBP Rama Samtama Putra, saat melakukan konferensi pers mengatakan, pengungkapan kejahatan kali ini adalah sebagai wujud dari aparat untuk menjamin kondusifitas dan memberi rasa aman kepada masyarakat Bangkalan.

“Kita melakukan penindakan dan pengungkapan kejahatan konvensional 3C yaitu Curas, Curat dan Curanmor termasuk juga pencurian ternak hewan (Curhewan) terutama ternak sapi,” ungkap Rama Samtama, Kamis (22/10/2020).

Ia mengungkapkan, anggota terpaksa melepaskan timah panas terhadap tersangka secara terukur karena berusaha melawan saat dilakukan penangkapan. Tersangka itu berinisial MS (32) yang melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas).

“Modusnya, pelaku berusaha menghentikan laju kendaraan korban sambil mengancam dengan pisau, lalu merampas motor korban. Dari keterangan tersangka, ternyata ada 12 tempat kejadian perkara (TKP), baik itu Curas maupun Curanmor yang dilakukan tersangka MS ini,” ungkapnya.

Baca Juga  Pelaku Curanmor Dibawah Umur Diamankan Warga dan Polisi di Tanggumong - Sampang

Kemudian ia menerangkan, sedangkan tersangka K (40) asal Burneh Bangkalan, melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, sangkal traktor atau bola traktor. Tersangka MI (23) pelaku curhewan berupa pencurian sapi TKP di Modung Bangkalan dan AR tersangka Curas.

“Nah untuk tersangka P ini yang paling menonjol, karena ketika dilakukan penangkapan terhadap tersangka, ditemukan sebuah senjata api (senpi) rakitan. sehingga rekan-rekan monitor 2 kali melakukan pembobolan sekolah SMA 4 Bangkalan dan SMP 2 Socah, dalam hasil penangkapan dengan 1 penadah dan pelaku utamanya sudah diamankan oleh kepolisian Polres Pamekasan,” paparnya.

Barang bukti dari hasil tindak kejahatan para tersangka yang berhasil diamankan antara lain 37 buah tablet, 2 salon aktif dan 11 unit komputer, satu laptop dan 2 unit kendaran bermotor Honda beat, 1 senpi rakitan serta sejumlah BB lain yang telah disita petugas.

Baca Juga  Lanjutkan Usaha Suaminya, Ibu Rumah Tangga Di Ketapang Nekat Jadi Pengedar Sabu

“Untuk tersangka Curanmor dan Curat dijerat Pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Sedangkan tersangka Curas Pasal 365 ayat 1 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara,” tutupnya.

Penulis : Jamal
Editor : Heru

Pengunjung : 95
Tags: CuranmorCurasCuratCurhewanKapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama PutraSatreskrim
ShareTweetSendShareShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Program Wamas Keliling Disarpus Sampang Terancam Tidak Terealisasi

Next Post

Pasca Survei Pengeboran Ekplorasi Hidayat -1, Tujuh Rumpon Nelayan di Banyuates Hilang

Related Posts

Berawal Dari Laporan Warga, Unit Reskrim Polsek Kamal Ringkus 2 Pelaku Narkoba
KRIMINAL

Berawal Dari Laporan Warga, Unit Reskrim Polsek Kamal Ringkus 2 Pelaku Narkoba

27 Mei 2022
Konsep Otomatis
KRIMINAL

Dalam Operasi Pekat 2022, Kapolsek Tanjung Bumi Berhasil Amankan 2 tersangka Penyalahgunaan Narkotika

27 Mei 2022
Konsep Otomatis
KRIMINAL

Kampung Ambon Cengkareng Kembali Digrebek, Polisi Tangkap Dua Pengedar dan Sita Beberapa Paket Sabu Siap Edar

25 Mei 2022
Sembilan Pelaku Pembegalan Diringkus, Tiga Diantaranya Anak di Bawah Umur
KRIMINAL

Sembilan Pelaku Pembegalan Diringkus, Tiga Diantaranya Anak di Bawah Umur

10 Mei 2022
Dibakar Api Cemburu, Pria Ini Tega Habisi Nyawa Orang Lain
KRIMINAL

Dibakar Api Cemburu, Pria Ini Tega Habisi Nyawa Orang Lain

10 Mei 2022
Diduga Lakukan Penganiayaan, Mantan Kades dan Perangkat Desa di Sampang Dilaporkan ke Polisi
KRIMINAL

Diduga Lakukan Penganiayaan, Mantan Kades dan Perangkat Desa di Sampang Dilaporkan ke Polisi

27 April 2022
Next Post
Pasca Survei Pengeboran Ekplorasi Hidayat -1, Tujuh Rumpon Nelayan di Banyuates Hilang

Pasca Survei Pengeboran Ekplorasi Hidayat -1, Tujuh Rumpon Nelayan di Banyuates Hilang

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terungkap Mayat Gadis Asal Pao Pale Laok, Ketapang Dibunuh Pacarnya Karena Hamil

Terungkap Mayat Gadis Asal Pao Pale Laok, Ketapang Dibunuh Pacarnya Karena Hamil

1 Februari 2021
Nodai Keponakan, Tersangka Asal Ombul Itu Pernah Dihukum Dalam Kasus Pencabulan

Nodai Keponakan, Tersangka Asal Ombul Itu Pernah Dihukum Dalam Kasus Pencabulan

12 Juni 2020

Kasus Penusukan Terhadap Pemuda Asal Bringkoning di Pao Pale Daya Bermotif Cemburu

9 Oktober 2021

Belajar Otodidak, Warga Tlambah Tak Lulus SD Ini Mampu Terbangkan Replika Pesawat Garuda

10 Agustus 2021
Berawal Dari Laporan Warga, Unit Reskrim Polsek Kamal Ringkus 2 Pelaku Narkoba

Berawal Dari Laporan Warga, Unit Reskrim Polsek Kamal Ringkus 2 Pelaku Narkoba

0
13 Manfaat Mengejutkan Kunyit dari Kecantikan Sampai Kesehatan

13 Manfaat Mengejutkan Kunyit dari Kecantikan Sampai Kesehatan

0
Ingin Otakmu Selalu Sehat? Coba Lakukan Gerakan Ini Yuk Ladies

Ingin Otakmu Selalu Sehat? Coba Lakukan Gerakan Ini Yuk Ladies

0
Manfaat olahraga rutin bagi kesehatan otak

Manfaat olahraga rutin bagi kesehatan otak

0
Berawal Dari Laporan Warga, Unit Reskrim Polsek Kamal Ringkus 2 Pelaku Narkoba

Berawal Dari Laporan Warga, Unit Reskrim Polsek Kamal Ringkus 2 Pelaku Narkoba

27 Mei 2022
Konsep Otomatis

Naas, Hendak Pangkas Ranting Pohon Warga Camplong Tewas Tersengat Listrik

27 Mei 2022
Konsep Otomatis

Dalam Operasi Pekat 2022, Kapolsek Tanjung Bumi Berhasil Amankan 2 tersangka Penyalahgunaan Narkotika

27 Mei 2022
Konsep Otomatis

Pelaku Pembunuhan Terhadap Ayah Kandung di Kedungdung Menjalani Pengobatan di RSJ Menur

27 Mei 2022

Recent News

Berawal Dari Laporan Warga, Unit Reskrim Polsek Kamal Ringkus 2 Pelaku Narkoba

Berawal Dari Laporan Warga, Unit Reskrim Polsek Kamal Ringkus 2 Pelaku Narkoba

27 Mei 2022
Konsep Otomatis

Naas, Hendak Pangkas Ranting Pohon Warga Camplong Tewas Tersengat Listrik

27 Mei 2022
Konsep Otomatis

Dalam Operasi Pekat 2022, Kapolsek Tanjung Bumi Berhasil Amankan 2 tersangka Penyalahgunaan Narkotika

27 Mei 2022
Konsep Otomatis

Pelaku Pembunuhan Terhadap Ayah Kandung di Kedungdung Menjalani Pengobatan di RSJ Menur

27 Mei 2022
ADVERTISEMENT
Peta Jatim

Kami menyediakan berbagai macam berita yang terupdate bagi pembaca semua. Semoga bisa memberikan informasi yang akurat serta berguna.

Follow Us

Kanal

Pemerintahan
Ekonomi dan Bisnis      
Hukum
Budaya
Humaniora
Informatika
Kesehatan
Kinerja
Kriminal
Kuliner
Internasional
Lingkungan
Manajemen
Pendidikan
Nutrisi Qalbu      
Olahraga
Peristiwa
Pertanian
Politik
Profil Tokoh
Teknologi
TNI Polri
Travel
UKM

Kanal Daerah

Banyuwangi      
Nasional
Daerah
Desa
Internasional      
Sumenep
Regional
Sampang
Jawa Timur
  • Kontak
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Cyber
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy

© 2020 PetaJatim - Situs Berita dan Informasi Jawa Timur.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • REGIONAL
    • NASIONAL
    • INTERNATIONAL
    • DAERAH
    • DESA
  • POLITIK
    • HUKUM DAN PEMERINTAHAN
  • EKONOMI DAN BISNIS
    • MANAJEMEN
    • PROPERTI
    • UKM
    • PERBANKAN
  • TEKNOLOGI
    • INFORMATIKA
  • PENDIDIKAN
  • LAINNYA
    • OLAHRAGA
      • KESEHATAN
    • PROFIL TOKOH
    • TRAVEL
      • KULINER
    • BUDAYA
  • BREAKING NEWS

© 2020 PetaJatim - Situs Berita dan Informasi Jawa Timur.